Home / Polri

Sabtu, 1 September 2018 - 08:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Karhutla

MENYUKE, LANDAKNEWS – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Polsek Menyuke jajaran Polres Landak.

Bahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) turut aktif memberikan imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada warga dari rumah ke rumah atau DDS.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto di Desa Angkaras Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Jum’ at (31/08/2018).

Baca juga  Panit Binmas Rangkul Tokoh Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Bripka Yoyok rutin mengunjungi rumah warga untuk menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelanggar.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan salah satu tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum,” tuturnya kepada warga Desa Angkaras.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami aturan itu sehingga tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Baca juga  Sukseskan Percepatan Vaksinasi , Bhabinkamtibmas Jelimpo Monitoring Vaksinasi Anak

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan, pihaknya tegas melarang membuka lahan dengan cara membakar hutan karena pada musim kemarau seperti saat ini sangat berbahaya, ujar Kapolsek.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Asna Dukung Polsek Mandor Cegah Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila

Polri

Kanit Binmas Hadiri Kegiatan OSN, O2SN Dan FLS2N 

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudin Lubis sambangi warga Desa Serimbu

Polri

Bhabinkamtibmas Imbau Saber Pungli Kepada Warga Desa Songga

Polri

Operasi Yustisi: Sembilan Warga Kena Jaring, Inilah Sangsinya

Polri

Ps. Panit Binmas Polsek Ngabang Sambang Ke Tokoh Agama Pulau Bendu

Polri

Rutinitas Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu

Polri

Dukung Percepatan Penurunan Stunting Polsek Air Besar Buka Posyandu Polri Presisi
error: Content is protected !!