Home / Polri

Sabtu, 1 September 2018 - 08:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Karhutla

MENYUKE, LANDAKNEWS – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Polsek Menyuke jajaran Polres Landak.

Bahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) turut aktif memberikan imbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada warga dari rumah ke rumah atau DDS.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Yoyok Dwi Arianto di Desa Angkaras Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Jum’ at (31/08/2018).

Baca juga  Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Bripka Yoyok rutin mengunjungi rumah warga untuk menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelanggar.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan salah satu tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum,” tuturnya kepada warga Desa Angkaras.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami aturan itu sehingga tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Baca juga  Patroli  Rutin  Sabhara   Polsek  Ngabang Menyambangi  Satpam  Bank  Mandiri

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan, pihaknya tegas melarang membuka lahan dengan cara membakar hutan karena pada musim kemarau seperti saat ini sangat berbahaya, ujar Kapolsek.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kasi Propam Polres Laksanakan Giat Gaktiblin di Polsek Kuala Behe

Polri

Bapak Julianus, Stop Kebakaran Hutan Didesa

Polri

Jelang Lebaran Bhabinkamtibmas Gencar Melakukan Sosialisasi Larangan Mudik Dan Maklukmat Kapolri

Polri

Polisi Sambangi Warga Saat Patroli Malam, Suasana Santai Jadi Momen Penyampaian Pesan Kamtibmas

Polri

Bripka Romi Susanto Berikan Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Petani

Polri

Aipda Safi’in Laksanakan Kegiatan Patroli Sambang Desa

Polri

Polsek Sebangki Melaksanakan Pengamanan Ibadah Minggu

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Galang Warga Desa Kerohok
error: Content is protected !!