Home / Polri

Jumat, 26 Maret 2021 - 20:59 WIB

Operasi Yustisi: Sembilan Warga Kena Jaring, Inilah Sangsinya

Menjalin – Menjalin dan Polsek Toho Kabupaten Mempawahl beserta Muspika dan relawan Damkar Kecamatan Menjalin melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker yang di laksanakan bertempat di perbatasan Kabupaten Landak dengan Kabupaten Mempawah di Dusun Lonjengan Desa Sepahat berjalan aman. Kamis ( 25/03/21).

Kegiatan Operasi yustisi di laksanakan oleh : Forkopimcam Kecamatan Menjalin, Forkopimcam Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Kepala Puskesmas Menjalin, Polsek menjalin 3 Personil, Polsek Toho 6 Personil, Koramil Toho 4 Personil, Koramil Menjalin 3 Personil, Puskesmas Menjalin  9 orang, Puskesmas Toho 3 Orang, Kades Sepahat, Kadus Lonjengan dan Relawan Damkar Menjalin 3 Personil,

Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokoler Kesehatan di Kecamatan Menjalin terlebih dahulu semua anggota yang tergabung dalam Operasi tersebut melaksanakan Apel Pengecekan dan Kesiapan para anggota dalam pelaksanaan di lapangan. Dan tempat – tempat yang menjadi sasaran Operasi Yustisi Protokoler Kesehatan dan sekaligus berikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker,karena virus tersebut belum berakhir.

Baca juga  Kapolsek Sengah Temila Hadiri Soft Opening Lapangan Geger Futsal

Di tempat terpisah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH mengatakan,bahwa Operasi Yustisi mobile diwilayah hukum Polsek Menjalin dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah.

“Serta Melakukan Edukasi dan Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 M yakni Menjauhi kerumunan,Mencuci tangan,Makai masker,Menjaga jarak,Mengurangi mobilisasi mengumpulkan massa ,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi yustisi penegakan telah menegur 9 orang karena tidak menggunakan masker dan Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas dengan berdasarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi Rakitan

“Operasi Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Menjalin dan Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. “Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Rodiansyah

 

Share :

Baca Juga

Polri

Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolri, Ini Yang Disampaikan Warant

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Cek Embung dan Damkar. PT GRS

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Sambangi Warga Desa Binaannya

Polri

BKSDA Kalbar Amankan Mesin Sedot Air dalam Patroli di Cagar Alam Mandor

Polri

Polsek Mempawah Hulu Bagi Sembako Di Pondok Pesantren Jelang Hari Bhayangkara

Polri

Bripka Mamok Tingkatkan Sosialisasi Stop Karhutla

Polri

Brigpol Didik Rutin Sambangi Warga Desa Binaannya

Polri

Ini Pesan Bhabinkamtibmas Hadiri Musrembang Desa Kerohok
error: Content is protected !!