MANDOR, LANDAK NEWS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggelar patroli pengamanan fungsional di kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin sedot air merek Robin yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Resor Mandor, Angga, S.Si., dan melibatkan personel gabungan dari BKSDA, Polhut, Polsek Mandor, serta Koramil Mandor.
Tim terdiri atas Dedy Djunaidi, Kristijul, Guswindi, Retno Saputra, dan Antonius dari Polhut; Bripka Dingin Siahaan, S.H. dari Polsek Mandor; serta Sertu Haspuri dari Koramil Mandor.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal seperti penambangan liar, perburuan satwa, serta penggunaan alat berat di kawasan konservasi.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk komitmen menjaga fungsi ekologis cagar alam. Barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar anggota Polhut, Dedy Djunaidi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Dingin Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam patroli merupakan bagian dari sinergi antar lembaga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen mendukung penuh BKSDA. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan konservasi,” tegas Bripka Dingin.
Ia juga mengimbau peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya di sekitar kawasan cagar alam.
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti penebangan liar, perburuan, atau penggunaan mesin berat, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kawasan ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” ujarnya.
Patroli pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, khususnya di wilayah yang menjadi habitat flora dan fauna endemik Kalimantan. (R)













