MANDOR, LANDAKNEWS -Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin menugaskan personil unit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni dan personilnya untuk menghadari Kegiatan Rakernis Fungsi Cryminal Justice System (CJS) Tahap II 2018 di aula BKPM Polres Landak.
Kegiatan Rakernis Fungsi Cryminal Justice System (CJS) Tahap II 2018.
Dibuka langsung oleh Kapolres Landak AKBP.Bowo Gede Imantio.
Kegiatan tersebut hadiri dari Bapas, Kejaksaan,dan Pengadilan Negeri Ngabang.
Dalam sambutan Kapolres
Landak AKBP.Bowo Gede Imantio menyampaikan kerjasama antara Instansi Kejaksaan, Pengadilan Bapas,sangat penting khususnya dalam prosespenyidikan,penuntutan dan peradilan dalam penanganan sebuah kasus
Ps Kanit Reskrim Aiptu Dahroni menuturkan semoga dengan dilaksanakan Rakernis Fungsi Cryminal Justice System (CJS) Tahap II 2018 antar instansi Bapas,Kejaksaan,dan Pengadilan Negeri Ngabang.
“Dapat meningkatkan hubungan yang baik antara Penegak Hukum dan dapat mempermudah, memperlancar dalam menangani kasus sehingga penyidikan berjalan dengan baik dan lancar, ”
tutur Aiptu Dahroni.
Penulis: Irmanudin
Editor: One