Home / Polri

Jumat, 7 September 2018 - 00:03 WIB

Reskrim Polsek Mandor Ikuti Rakernis Fungsi Cryminal Justice System di Polres Landak

MANDOR, LANDAKNEWS -Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin menugaskan personil unit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni dan personilnya untuk menghadari Kegiatan Rakernis Fungsi Cryminal Justice System (CJS) Tahap II 2018 di aula BKPM Polres Landak.

Kegiatan Rakernis Fungsi Cryminal Justice System (CJS) Tahap II 2018.
Dibuka langsung oleh Kapolres Landak AKBP.Bowo Gede Imantio.

Baca juga  Mebel Di Karangan Terbakar, Polisi Sigap Padamkan Api

Kegiatan tersebut hadiri dari Bapas, Kejaksaan,dan Pengadilan Negeri Ngabang.

Dalam sambutan Kapolres
Landak AKBP.Bowo Gede Imantio menyampaikan kerjasama antara Instansi Kejaksaan, Pengadilan Bapas,sangat penting khususnya dalam prosespenyidikan,penuntutan dan peradilan dalam penanganan sebuah kasus

Ps Kanit Reskrim Aiptu Dahroni menuturkan semoga dengan dilaksanakan Rakernis Fungsi Cryminal Justice System (CJS) Tahap II 2018 antar instansi Bapas,Kejaksaan,dan Pengadilan Negeri Ngabang.

Baca juga  Polsek Menyuke Tingkatkan Patroli Malam Dengan Cara Dialogis

“Dapat meningkatkan hubungan yang baik antara Penegak Hukum dan dapat mempermudah, memperlancar dalam menangani kasus sehingga penyidikan berjalan dengan baik dan lancar, ”
tutur Aiptu Dahroni.

Penulis: Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Hadiri Pengambilan Sumpah Dan Janji Aparatur Desa

Polri

Sambangi Anak Sekolah, Ini Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke

Polri

Unit Lantas dan Polsek Ngabang Lakukan Patroli Bersama, Cegah gangguan Kamtibmas

Polri

Ciptakan Rasa Aman, Unit Penjagaan Lakukan patroli di Indomaret

Polri

Ciptakan Kamtibselcar Lantas Bripka Herman Aprianto Laksanakan Ploting Poin

Polri

Laksanakan Patroli Siang dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas Oleh Sabhara Polsek Menyuke

Polri

Memberikan imbauan Saat Sabhara Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang di Siang Hari

Polri

Anggota Bhabinkamtibmas  Polsek Mandor Mendatangi Pinus
error: Content is protected !!