KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Brigpol Anuar Sadat melaksanakan sambang dan berikan Maklumat Kepada Sekdes Desa Permit saudara M. Pardi sosialisasi tentang larangan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), di Desa Permit, (7/9/2018)
Dalam sosialisasi tersebut Brigpol Anuar Sadat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe menyampaikan pengertian dari pada pungli,apa saja yang termasuk pungli, undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat Desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya.
Kapolsek Kuala Behe Iptu. Iwan Gunawan mengatakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan tentang pungli dan menjadi harapan kedepan di wilayah Kecamatan Kecamatan Kuala Behe Khususnya di Desa Permit tidak ada praktek pungli terutama di lingkungan Pemerintahan Desa.
Penulis : Heriyanto
Editor: One.









