Home / Polri

Senin, 17 September 2018 - 07:46 WIB

BSPS Laksanakan Sosialisasi Serta Rembuk Warga Penentuan Kelompok Penerima Bantuan Bedah Rumah Desa Agak

SEBANGKI, LANDAKNEWS – Tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ) melakukan pertemuan dan sosialisasi serta rembuk dengan warga calon penerima bantuan di kantor desa Agak terkait penentuan kelompok penerima bantuan bedah rumah di desa Agak tahun 2018,Minggu (16/09/2018), siang.

Salah satu program dari pemerintah ini kepada masyarakat khususnya di Desa Agak yang memiliki tempat tinggal tidak layak namun memiliki swadaya, kegiatan di selenggarakan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Landak tahun 2018.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut tim BSPS yang di pimpin oleh Koordinator fasilitator kabupaten Landak Senja Purnama berikut anggota, kemudian Kepala Kades Agak F Ajen, Polsek Sebangki, Kepala Dusun Agak, berikut warga masyarakat calon penerima bantuan bedah rumah tersebut yang berjumlah 57 KK.

Baca juga  Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Menurut Kepala Desa Agak F Ajen syarat bagi warga masyarakat yang mendapatkan Tahta
an bedah rumah tersebut adalah memiliki KTP, KK dan memiliki status tanah yang jelas (memiliki sertifikat yang sah) baru bisa mendapatkan bantuan tersebut, kepada warga Kepala Desa Agak menghimbau kepada warganya untuk melengkapi syarat syarat yang sudah ditentukan dan bantuan dari penerintah ini untuk wilayah Sebangki yang mendapatkan bantuan hanya wilayah Desa Agak denhan jumlah 57 KK atau 57 unit rumah saja untuk setiap masing masing dusun di wilayah Desa Agak.

Menurut Koordinator Fasilitator Tim BSPS wilayah Kabupaten Landak Senja Purnama mengatakan tujuan dari sosialisasi ini membicarakan bagaimana merkanisme dan tehnis bantuan bedah rumah yang akan di terima warga masyarakat, sebenarnya bantuan ini bersipat sebagai perangsang atau stimulan kepada masyarakat untuk dapat menigkatkan kehidupannya.

Baca juga  Pengamanan Sholat Jum'at, Polsek Menyuke Berikan Rasa Aman

Jumlah bantuan yang akan di terima tersebut masing masing KK atau unit rumah berjumlah Rp 15.000.000 rupiah dan 15 persen nya untuk upah tukang sekitar 2.5 juta rupiah.

Diharapkan setelah diberi bantuan harus ada perubahan terhadap tempat tinggalnya dan diberikan wewenang kepada warga seluas luasnya dalam merenovasi rumahnya dan yang mana menjadi prioritas sesuai anggaran yang ada dan di beri batas waktu sampai dengan akhir tahun ini sekitar bulan desember sudah selesai semuanya.

Penulis : Deo H Tahta
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bagikan Selebaran Imbauan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Bahaya Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Koordinasi Dengan Kades Sebangki

Polri

Imbau Warga Jaga Kamtibmas, Sabhara Polsek Menyuke Melaksanakan Patroli Malam

Polri

Kapolsek Mandor Sambangi Rumah Warga, Awalnya Warga Kaget Namun Akhirnya Mengerti

Polri

Patroli Ke Wilayahan, Kanit Provos Polsek Ngabang Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Prokes

Polri

Hujan Tidak Kunjung Reda Aipda Safi’in Pantau Desa Rawan Terkena Banjir

Polri

Anggota Polsek Ngabang Amankan Jalanya Ibadah Kristiani

Polri

Patroli Guna Menjaga Situasi Aman Menjelang Natal
error: Content is protected !!