MANDOR, LANDAKNEWS – Jumat (21/09/18), pukul 09.00 Wib. Setelah melaksanakan olahraga pagi Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin mengumpulkan seluruh anggota Reskrim Polsek Mandor untuk membahas tentang penanganan kasus yang sedang ditangani oleh personilnya.
Selain dari pada itu Kapolsek juga menanyakan kendala dan hambatan-hambatan kasus yang sedang di ditangani seperti pemeriksaan korban, pemeriksaan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti,perkembangan berkas di kejaksaan dan yang lainnya.
“Hal ini saya lakukan agar penanganan setiap kasus dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan prosedur dan dapat ditangani dengan cepat, tepat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” harapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mandor Ajun Inspektur Polisi Satu Dahroni menuturkan penanganan kasus di Polsek Mandor selama ini berjalan dengan lancar, cuma memang ada satu kasus yang mengalami hambatan kemudian disampaikan kepada Kapolsek untuk diminta sarana dan pendapatnya agar dapat secara bersama mengatasi hambatan tersebut.
“Setelah saya utarakan kendala dan hambatan penanganan kasus kepada Kapolsek langkah-langkah dan teknis cara penanganannya sehingga jalan keluar pun tercapai. Sehingga kami dengan segera melengkapi kekurangan administrasi barang bukti yang masih belum lengkap,” terangnya.
Penulis : Irmanudin
Editor: One













