Mempawah Hulu (Landak News) – Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D menghadiri kegiatan peresmian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Dusun Paci Desa Karangan Kec Mempawah Hulu.Kamis (04/11/21).
Adapun yang menghadiri acara tersebut adalah Wakil Bupati Kab.Landak, Kepala Balai Prasarana Pemukiman wilayah kalbar, Kadis PUPR Kab.Landak, Kadis Pemdes Kab.Landak, Kadis Lingkungan Hidup Kab.Landak, Anggota DPRD Kab.Landak dapil 3 Sdr.Nicodemus, Camat Mempawh Hulu, Kapolsek Mempawah Hulu, Danramil Mempawah Hulu, Para kades kec Mempawah Hulu, Tomas,toga,todat serta masyarakat berjumlah 25 orang.
Kepala dinas Prasarana Pemukiman wilayah Kalbar ibu Indriyati dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPS 3 R dibangun menggunakan dana APBN dan diserahkan ke kabupaten Landak dengan tujuan agar desa penerima sarana dan Prasarana TPS 3R dapat berjaln sesuai tujuan dan manfaat adanya TPS disuatu desa.
Wakil Bupati kabupaten Landak Bapak Heriadi SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah kabupaten Landak menyambut baik atas pembangunan TPS 3R didesa Karangan oleh Dinas Prasarana Pemukiman wilayah Kalbar,ini akan menjadi aset daerah yang akan dikelola langsung oleh desa karangan.
Wakil bupati menambahkan agar Pihak Desa Karangan dapat memPergunakan aset desa ini sebaik baiknya demi menciptakan desa karangan yang bebas daerah sampah rumah tangga. Sampah juga bisa menghasilkan keuntungan yang besar apabila di pilah-pilah sesuai dengan jenis.Plastik bisa di daur ulang dan sampah basah bisa dijadikan pupuk organik.
Sementara itu Kades Karangan Bapak Roslan saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di dusun paci Desa Karangan kec Mempawah Hulu Kab Landak dibangun di atas lahan panjang 35 M dan lebar 15 M dan Pembangunannya juga menggunakan sumber anggaran yakni APBN sebesar Rp 600.000.000,- ( enam ratus juta rupiah ).
Pembangunan TPS 3R ini agar sampah di Desa Karangan bisa diolah secara mandiri.
“Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa tetap akan berkoordinasi dengan Dinas LHP, apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga ke depan Desa Karangan menjadi bersih dan sehat,” ungkapnya.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang menghadiri peresmian TPS 3R Bersama berharap dengn diresmikannya TPS 3R Bersama ini Masalah sampah yang dihadapi desa karangan akan berkurang dengan hadirnya TPS 3R Bersama.
“Kami mendukung dengan peresmian TPS 3R Bersama ini, kedepannya kami akan perintahkan Babinkamtibmas Desa Karangan untuk berkoordinasi dengan pemdes karangan guna mengoptimalkan sarana dan prasarana TPS 3R BERSAMA ini agar bisa benar-benar bermanfaat bagi orang banyak,” ujarnya.
Penulis: Widi











