MANDOR – Setelah melaksanakana pel pagi kamis. 4/10/2018 Pukul. 09:00 Wib Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin menghadiri undangan rapat tentang peripikasi mediasi bagi hasil antara PT. Conding Garut (CG) dengan masyarakat Desa Ngarak.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Ngarak, yang dihadir oleh Kapolsek Mandor, Danramil Mandor, Kades Ngarak, Kepala dinas pertanian dari Kabupaten Landak, Ketua Koprasi persada Ngarak, Ketua Badan Pengawas Desa Ngarak, pihak perusahaan PT Condong Gatut dan masyarakat Desa Ngarak.
Rapat peripikasi mediasi bagi hasil antara PT. Conding garut (CG) dengan masyarakat Desa Ngarak berjalan dengan alot antara pihak masyarakat dan pihak perusahaan PT Conding garut (CG) dengan berbagai macam pertanyaan dan argumentasi dari masing masing masyarakat.
Dalam kata sambutan Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin menuturkan menyambut baik kegiatan rapat peripikasi mediasi bagi hasil antara PT Conding garu (CG) dengan masyarakat Desa Ngarak.
“Silahkan di rapatkan dan dimusyawarahkan dengan baik sehingga mendapat hasil dan kesepakatan yang di inginkan, tidak ada kericuhan dan keributan sehingga kegiatan ini berjalan dengan aman dan baik, ” kata Kapolsek.
“Silahkan ajukan pertanyaan apabila ada yang belum jelas namun tetap tertib dan bergiliran, mari kita selesaikan dan musyawarahkan dengan baik,” tambah Kapolsek.
Kapolsek berharap agar perusahan juga harus memiliki komitmen untuk masalah bagi hasil dan terbuka pada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Penulis: Irmanudin
Editor: One