MANDOR – Sabtu (13/10), siang Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin dan DAD Mandor Agus Guletek serta Y. Baning melakukan mediasi di ruang BKPM Polsek Mandor.
Mediasi ini dihadiri oleh Tono, Budi, Hendoro dan Bulihit warga dusun Saga yang menjadi terlapor serta Pihak Desa / Temanggong Oton Jaki berserta Kepala Desa Manggang Aslanie sebagai pelapor.
Kapolsek Mandor menjelaskan mediasi ini terkait masalah berberapa warga yang diketahui telah mencemari air sungai saga dengan menuba ikan ( memakai racun ikan untuk mencari ikan di sungai ) sehingga timanggong binua balai raja Sdr. Onton Jaki dan Kades Manggang Sdr. Aslanie melaporkan kejadian tersebut.
“Ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk meredam permasalahan warga sehingga diharapkan dengan adanya mediasi ini setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” terang Kapolsek.
Dalam pertemuan yang dilakukan belum ada dicapai suatu kesepakatan antara terlapor dengan pelapor namun pihaknya bersama DAD masih berupaya akan melakukan mediasi selanjutnya untuk mencari titik temu dalam permasalahan tersebut.
Hal senada disampaikan oleh DAD Mandor Agus Guletek dimana dirinya mendapatkan laporan bahwa sudah berberapa kali dilakukan mediasi di tingkat desa namun tidak juga selesai sehingga pihaknya meminta tempat serta pebdampingan pada Polsek Mandor untuk melakukan mediasi.
“Kami menggandeng Kapolsek Mandor untuk meminta tempat serta pendampingan dalam penyelesaian ini selain untuk menjaga keamanan juga memberikan masukan dan pandangan dalam perkara yang kami mediasikan, walaupun belum ada titik temu kami akan kembali mengundang kedua pihak untuk melakukan pertemuan kembali diruang BKPM Polsek Mandor ini dan saya harapkan pertemuan nanti akan mendapat jalan penyelesaian,” terang Agus Guletek.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One