Home / Polri

Rabu, 30 September 2020 - 18:25 WIB

Petugas Gabungan Kecamatan Mejalin Gelar Rajia Masker “OPS YUSTISI”

MENJALIN – Petugas Gabungan dari Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, Koramil dan Polsek Menjalin melakukan Rajia Masker yang dilaksanakan di lokasi Pasar Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Pada Rabu Pagi (30/09/2020).

Puluhan petugas gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ditemukan masih banyaknya masyarakat yang tidak memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan yang berlaku pada adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Bagi masyarakat yang terkena rajia masker karena tidak memakai masker, Kami berikan sanksi sosial yaitu membersihkan lingkungan pasar dengan peralatan sapu yang telah kami siapkan.” Ujar Henry, Camat Menjalin

Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin yang ikut langsung dilapangan dalam kegiatan rajia tersebut berharap dengan di berikannya sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker tersebut dapat memberikan efek jera dan menjadikan contoh kepada masyarakat yang lainnya untuk mematuhi aturan protokol kesehatan.

Baca juga  Apel Pagi Polsek Menyuke Dipimpin Oleh Kapolsek

“Kepala Puskesmas Menjalin juga menyampaikan bahwa Sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 dimana untuk sanksi perorangan ada 3 sanksi yang dapat diberikan yaitu teguran lisan, tertulis dan kerja sosial selama 15 menit.” terang Morni.

Selain melakukan Rajia Masker Petugas juga melaksanakan Rajia ke tempat-tempat usaha yang berada di pasar menjalin dengan mengecek penyediaan fasilitas cuci tangan serta tanda jaga jarak.

“Untuk tempat usaha yang sudah kita lakukan pengecekkan sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan dimana setiap toko atau warung yang kami kunjungi terdapat fasilitas cuci tangan beserta sabun anti septic,” ucap Babinsa Desa Menjalin Serka Agus.

Baca juga  Tutup Turnamen Olahraga Relawan Kebakaran 004 dan Barisan Pemadam Kebakaran di Senakin, Ini Pesan Pj. Bupati Landak

Dari rekapan data pelanggar yang terjaring dalam rajia masker operasi yusitisi pada hari rabu tanggal 30 September 2020 dilaporkan ada sekitar 30 orang pelanggar, Petugas gabungan berharap Semoga dengan dilakukan rajia masker ini tidak ada lagi masyarakat yang tisak menggunakan masker pada sat berada di luar rumah.

Penulis : Oktavianto

Share :

Baca Juga

Polri

Dekat dengan Warga, Propam Polres Landak Tebar Kepedulian Lewat Bansos Bhayangkara ke-79

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke dan Babinsa Koramil 10 Menyuke Laksanakan Pembinaan Linmas

Polri

Bersama Camat, Kapolsek Sengah Temila Pantau Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis I Bagi Ibu Hamil

Polri

Dua Kasus Karhutla  Diungkap Polres Landak

Polri

Penyerahan Berkas Calon Kades Kepada PPKD Kecamatan, Kapolsek Ikut Menyaksikan

Polri

Antisipasi Kejahatan Di Malam Hari, Polsek Menyuke Lakukan Patroli Malam Kewilayahan

Polri

Anggota Polsek Menyuke Sambang Desa Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Anggota Polsek Mandor Beri Himbauan Untuk Cegah Celah Kejahatan Di Kalangan Siswa Sekolah
error: Content is protected !!