Home / Polri

Jumat, 17 April 2020 - 05:22 WIB

Bagikan Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

SEBANGKI – Menyikapi semakin meluasnya penyebaran virus Corona/Cocid 19, Polsek Sebangki melalui Bhabinkamtibmas Desa Agak Brigpol Heriyanto Pabayo melakukan penempelan dan pembagian maklumat Kapolri mengenai Sosial Distancing (menjaga jarak, dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan ), hal ini untuk menekan angka penyebaran pandemi virus corona ditempat keramaian, Kamis (16/04).

Maklumat Kapolri yang dibagikan dan di tempelkan oleh Bhabinkamtibmas berisikan diantaranya adalah, Tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak.

Baca juga  Kapolsek Berserta Anggota Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

“Tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah Virus Corona, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas, apabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian,” ujar Brigpol Pabayo.

Baca juga  Wujudkan Kampung KB, Bhabinkamtibmas Datangi Desa Parigi

Masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dan dapat bekerjasama dalam menyikapi hal hal yang banyak terjadi saat ini dan juga di harapkan masyarakat tetap menjaga kebugaran tubuh serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tutup Brigpol Pabayo.

Penulis : Aripin

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran Lahan di PT. HDL

Polri

Bhabinkamtibmas Melarang Kepada Warganya Tidak Berkumpul Di Kerumunan

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Cek Karhutla di Desa Binaannya

Polri

Patroli Malam, Anggota Polsek Menyuke Beri Himbauan Kamtibmas

Polri

Cegah Kenakalan Remaja, anggota Polsek Giat Sambangi Warga

Polri

Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Binmas Polres Landak Genjar Imbauan ke Rumah Ibadah

Polri

Aiptu Tadung Berikan Pelayanan Penggamanan di Tempat Ibadah

Polri

Apel Pagi, Kapolsek Meranti Tekankan Imendagri Nomor 62 Tahun 2021 Di Sosialisasikan Ke Masyarakat
error: Content is protected !!