MERANTI – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Abadi Susanto atau yang lebih kerap dipanggil, Akang memberikan sosialisasi singkat kepada pedagang di wilayah desa Meranti tentang bahaya dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, Rabu (24/10/2018).
Himbauan tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas saat melakukan kunjungan / DDS (Door to door system) ke warung milik Danaria Monika warga Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas selain memberikan pesan Kamtibmas juga menghimbau agar pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang mereka jual.
“Diharapkan kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang dijual, jangan sampai melewati tanggal tersebut karena produk yang sudah kadaluarsa bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya, ” pungkasnya
Kapolsek Meranti IPDA. Asep Tabroni saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadi adanya makanan yang mengandung bahan pengawet ataupun jajanan yang sudah kadaluarsa, sehingga dapat membahayakan kesehatan bagi siapapun yang mengkonsumsinya.
Penulis : Warant Chrisstopernt
Editor: One