SERIMBU – Anggota Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak, koordinasi dengan pihak pengamanan kebun PT.APU Sampoerna Agro untuk olah TKP dilahan kebun Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Jumat (26/10).
Kelokasi kejadian pencurian bibit sawit ini ikut mendampingi anggota kepolisian Edi Sudianto Askep PT KMM /APU Sampoerna, Asisten dan Tim pengamanan Kebun langsung meluncur ke TKP menggunakan kendaraan Roda 4.
Aiptu Edi S Hasibuan Kasi Humas Sektor Air Besar menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung lokasi dan olah TKP dan mengumpulkan bukti yang ada di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti tambahan yang masih ada di TKP semoga kedepan kasus ini dapat dan cepat terungkap,” tutur Edi S Hasibuan.
Indra wodon asisten PT APU Sampoerna Agro menjelaskan bahwa bibit sawit yang hilang ini sudah di tanam selama 2 bulan dan diketahui hilang sekitar 1 minggu yang lalu dan jumlah bibit yang hilang sebanyak 476 batang.
Penulis : Andri
Editor: One