SERIMBU – Badan usaha milik Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak sedang melakukan pelatihan kepada pengurus Bumdes Sepangah di kantor Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Selasa (30/10).
Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Kepala Desa Sepangah Sudir menyampaikan Pendirian Bumdes harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, Bumdes dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan Bumdes harus dilakukan secara profesional dan mandiri.
“Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.”ungkap Sudir membuka pelatihan Bumdes Sepangah.
Hal senada juga disampaikan oleh pendamping Desa Kecamatan Air bahwa melihat keberhasilan Bumn dan bumd yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan menyerap tenaga kerja Banyak sehingga terbuka untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Makanya Pemerintah perlu mengembangkan badan usaha milik desa sehingga dapat mensejahteraan warga sesuai dengan potensi yang ada di Desa.”terang Agus
Bhabinkamtibmas Brigpol Deni Sastro Menyampaikan himbauan kamtibmas akan bahaya berita-berita bohong atau HOAX yang selalu ada di media sosial dan juga menghimbau kepada para peserta yang hadir agar mendukung kepolisian Sektor Air Besar menjaga keamanan dalam tahapan Pilpres dan Pileg 2019 agar situasi tetap aman dan kondusif.
Penulis : Andri
Editor: One