MANDOR – Senin (5/11), pukul 09:00 Wib setelah melaksanakan apel pagi dihalaman Polsek Mandor Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin mengumpulkan personil Reskrim untuk menerima arahan dari Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan kepada Ps Kanit Reskrim dan personil Reskrim, kasus demi kasus yang penyidikannya belum selesai dan masih berjalan agar segera dilengkapi administrasi barang bukti agar tidak menjadi tunggakan kasus karena jika lambat penanganannya maka kasus nanti akan semakin menumpuk,” tutur Kapolsek.
PS Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni menuturkan kasus yang di tangani Reskrim Polsek Mandor sudah berkurang karena banyak kasus yang P 21 dan Kasus sudah di limpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
PS Kanit Reskrim juga menyampaikan akan melengkapi Administrasi kasus yang penyidikan yang masih berjalan, selain dari pada itu Ps Kanit Reskrim secepatnya akan mengumpulkan barang bukti, pemeriksaan saksi, ahli dan lainnya.
“Kami berusaha dan berupaya bekerja semaksimal mungkin agar semua kasus yang kami tangani dapat selesai dengan baik dan sesuai Prosedur, ” kata Dahroni.
Penulis : Irmanudin
Editor: One