Home / Pemda Landak

Rabu, 7 November 2018 - 21:58 WIB

Seleksi CPNS 2018, Pemkab Landak Prioritas Putera Daerah

NGABANG – Pemerintah Kabupaten Landak telah memprioritaskan putra dan putri Kabupaten Landak dengan mempersyaratkan bahwa Putra Putri landak bisa melamar CPNS dengan IPK 2.25, sementara yang dari luar Kabupaten Landak harus memiliki IPK minimal 3.00.

Hal tersebut menjawab saran dan pendapat dari Fraksi Partai Nasdem dan  Fraksi Anugrah mengenai seleksi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi quota kelulusan dan mengutamakan putra-putri daerah.

“Ini salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Landak membatasi pelamar dari luar Kabupaten Landak. Menyikapi seleksi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi kuota kelulusan agar menolak droping CPNS dari luar untuk mengisi kuota kelulusan yang memenuhi standar kelulusan di Kabupaten Landak, sikap Pemerintah Kabupaten Landak sangat setuju dengan hal tersebut. Pemerintah Kabupaten Landak telah menyurati Pemerintah Pusat untuk mengakomodir agar semua Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dapat terisi oleh pelamar yang melamar di Instansi Pemerintah Kabupaten Landak, ” demikian disampaikan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, pada Sidang Paripurna penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati Landak atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 ini, Rabu, 7 November 2018, di Gedung DPRD Kabupaten Landak.

Baca juga  Tumpang Negeri Digelar Senin

Selain masalah CPNS, dalam sidang tersebut Heriadi mengingatkan Kepala SKPD yang mengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah agar melakukan prognosis target pendapatan secara lebih akurat sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian dan daerah yang dapat mempengaruhi realisasi pendapatan daerah.

“Dalam menetapkan target pajak daerah maupun retribusi daerah pada dasarnya selalu berdasarkan pada potensi yang ada sesuai dengan jenis-jenisnya maupun realisasi penerimaan tahun sebelumnya sesuai permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, serta berupaya semaksimal mungkin atas seluruh potensi pendapatan daerah yang ada guna mengoptimalkan pendapatan daerah.” terang Politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga  Bupati Landak Ingatkan Para Pendamping Desa Bekerja Sesuai Program Prioritas Pemerintah

Heriadi juga menjelaskan, terhadap saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak kami ucapkan terima kasih, karena hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian dari pihak Legislatif demi kemajuan Kabupaten Landak. “Saran, pendapat dan usulan yang sifatnya membangun akan menjadi perhatian, pegangan dan acuan bagi kami didalam melaksanakan tugas-tugas dimasa yang akan datang. Pada masing-masing SKPD saya instruksikan agar saran, pendapat dan usulan tersebut untuk dipelajari, ditelaah dan ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab SKPD-nya masing-masing, ” pungkas Heriadi.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemda Landak

Bupati Landak Lantik 148 Pejabat Administrasi Secara Virtual

Pemda Landak

Pemerintah Kecamatan Air Besar Bersama TNI dan Polri Evakuasi Senjata Sisa Operasi PGRS/Paraku

Pemda Landak

TNI – Polri Tetap Solid

Pemda Landak

Natal Bersama DPPKP, Bupati Landak : Bekerja Harus Ingat Tuhan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penutupan TMMD ke-121 di Desa Engkangin

Pemda Landak

Hari Bhayangkara 75, Ini Pesan Bupati Landak Kepada Polri

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-62
error: Content is protected !!