Home / Pemda Landak

Rabu, 7 November 2018 - 21:58 WIB

Seleksi CPNS 2018, Pemkab Landak Prioritas Putera Daerah

NGABANG – Pemerintah Kabupaten Landak telah memprioritaskan putra dan putri Kabupaten Landak dengan mempersyaratkan bahwa Putra Putri landak bisa melamar CPNS dengan IPK 2.25, sementara yang dari luar Kabupaten Landak harus memiliki IPK minimal 3.00.

Hal tersebut menjawab saran dan pendapat dari Fraksi Partai Nasdem dan  Fraksi Anugrah mengenai seleksi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi quota kelulusan dan mengutamakan putra-putri daerah.

“Ini salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Landak membatasi pelamar dari luar Kabupaten Landak. Menyikapi seleksi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi kuota kelulusan agar menolak droping CPNS dari luar untuk mengisi kuota kelulusan yang memenuhi standar kelulusan di Kabupaten Landak, sikap Pemerintah Kabupaten Landak sangat setuju dengan hal tersebut. Pemerintah Kabupaten Landak telah menyurati Pemerintah Pusat untuk mengakomodir agar semua Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dapat terisi oleh pelamar yang melamar di Instansi Pemerintah Kabupaten Landak, ” demikian disampaikan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, pada Sidang Paripurna penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati Landak atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 ini, Rabu, 7 November 2018, di Gedung DPRD Kabupaten Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti

Selain masalah CPNS, dalam sidang tersebut Heriadi mengingatkan Kepala SKPD yang mengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah agar melakukan prognosis target pendapatan secara lebih akurat sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian dan daerah yang dapat mempengaruhi realisasi pendapatan daerah.

“Dalam menetapkan target pajak daerah maupun retribusi daerah pada dasarnya selalu berdasarkan pada potensi yang ada sesuai dengan jenis-jenisnya maupun realisasi penerimaan tahun sebelumnya sesuai permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, serta berupaya semaksimal mungkin atas seluruh potensi pendapatan daerah yang ada guna mengoptimalkan pendapatan daerah.” terang Politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga  Umat Muslim Ngabang Antusias Hadiri Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Heriadi juga menjelaskan, terhadap saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak kami ucapkan terima kasih, karena hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian dari pihak Legislatif demi kemajuan Kabupaten Landak. “Saran, pendapat dan usulan yang sifatnya membangun akan menjadi perhatian, pegangan dan acuan bagi kami didalam melaksanakan tugas-tugas dimasa yang akan datang. Pada masing-masing SKPD saya instruksikan agar saran, pendapat dan usulan tersebut untuk dipelajari, ditelaah dan ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab SKPD-nya masing-masing, ” pungkas Heriadi.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Gereja Katolik Santo Yosef Stasi Oto Ledang Paroki St. Yohanes Pemandi Pahauman Keuskupan Agung Pontianak Telah Diresmikan

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Bimtek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bagi Operator SIKS-NG Desa Se- Kabupaten Landak Tahun 2023

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Karolin: Turnamen Voli Antar OPD Jadi Ajang Sportivitas dan Kebersamaan

Pemda Landak

Instruksi Bupati, Himbau Warga Tidak Sembarangan Membakar Lahan

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Zoom Meeting Tentang Monitoring Pilkades Serentak Di Kabupaten Landak

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Pentahbisan Imam Katholik di Gereja St. Fransiskus Asisi Pakumbang

Pemda Landak

Bantu Para UMKM, Tahun 2022 Bupati Landak Bangun Pusat Oleh-oleh
error: Content is protected !!