NGABANG – Memasuki hari ke 8 dari Ops Khusus Terpusat Zebra Kapuas 2018 yang digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Landak berhasil menindak /menilang sekitar 1000 kendaraan dengan berbagai macam bentuk pelanggaran, Rabu (7/11/18).
Menurut Ps.KBO Satuan Lalu Lintas Polres Landak Aiptu. Ahmad Yani mengatakan Ops Zebra yang dilaksanakan di jalan poros depan Mako Polsek Ngabang dianggap cukup efektif, hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan akses utama bagi pengguna kedaraan untuk berlalu lintas
Ahmad Yani juga menjelaskan tentang jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam 7 skala prioritas pelanggaran lalu lintas seperti pengemudi yang menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepmot tidak menggunakan helm SNI, dan untuk roda 4 pengemudi tidak menggunakan tali pengaman (safety belt), pengemudi mengkonsumsi alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Terkait pelanggaran lainnya seperti kelengkapan kendaraan bermotor atau disebut pelanggaran kasat mata juga dikenakan sangsi tilang,” jelasnya.
“Bagi pelanggar akan dikenakan sangsi berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” sebut Ahmad Yani.
Menurut Iptu. Dahman selaku Perwira Pengendali Lapangan bahwa kegiatan Ops Zebra ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia terhitung dari tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018.
“Sebelum pelasanaan Ops Zebra ini, Polres Landak telah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, baik terhadap masyarakat maupun para pelajar terkait Ops ini, ” pungkas Dahman
“Ops Zebra juga merupakan strategi Polri dalam upayanya menekan angka kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya, karna pelanggaran merupakan bagian pemicu dari kecelakaan, ” timbalnya.
Penulis : Irwanto
Editor: One