Home / Polri

Rabu, 7 November 2018 - 16:50 WIB

Zebra Kapuas 2018 :1000 Pelanggar Mendapatkan Sangsi Dari Sat Lantas Polres Landak

NGABANG – Memasuki hari ke 8 dari Ops Khusus Terpusat Zebra Kapuas 2018 yang digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Landak berhasil menindak /menilang sekitar 1000 kendaraan dengan berbagai macam bentuk pelanggaran, Rabu (7/11/18).

Menurut Ps.KBO Satuan Lalu Lintas Polres Landak Aiptu. Ahmad Yani mengatakan Ops Zebra yang dilaksanakan di jalan poros depan Mako Polsek Ngabang dianggap cukup efektif, hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan akses utama bagi pengguna kedaraan untuk berlalu lintas

Ahmad Yani juga menjelaskan tentang jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam 7 skala prioritas pelanggaran lalu lintas seperti pengemudi yang menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepmot tidak menggunakan helm SNI, dan untuk roda 4 pengemudi tidak menggunakan tali pengaman (safety belt),  pengemudi mengkonsumsi alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Baca juga  Unit Reskrim Polsek Mandor Kembali Periksa Saksi Ahli

“Terkait pelanggaran lainnya seperti kelengkapan kendaraan bermotor atau disebut pelanggaran kasat mata juga dikenakan sangsi tilang,” jelasnya.

“Bagi pelanggar akan dikenakan sangsi berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” sebut Ahmad Yani.

Menurut Iptu. Dahman selaku Perwira Pengendali Lapangan bahwa kegiatan Ops Zebra ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia terhitung dari tanggal  30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018.

Baca juga  Inilah Penjelasaan Kapolsek Kuala Behe Kepada Anggotanya Di Saat Apel Pagi

“Sebelum pelasanaan Ops Zebra ini,  Polres Landak telah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, baik terhadap masyarakat maupun para pelajar terkait Ops ini, ” pungkas Dahman

“Ops Zebra juga merupakan strategi Polri dalam upayanya menekan angka kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya,  karna pelanggaran merupakan bagian pemicu dari kecelakaan, ” timbalnya.

Penulis : Irwanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Persnolil Reskrim Polsek Mandor Lengkapi Berkas Pekara KDR dan Visum Exvertum

Polri

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Landak Ditangkap di Kayong Utara

Polri

Malam Hari Anggota SPKT Polres Landak Tetap Apel Serah Terima

Polri

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Natal Bersama Orang Muda Katolik (OMK) Se-Paroki Pahauman

Polri

Seluruh Bhabinkamtibmas Polres Landak Ikuti Penutupan Binlat Penguatan Nilai Nilai Kebangsaan Secara Tatap Muka Oangsung Dan Daring

Polri

Ka SPKT Polsek Mandor Galang Remaja Yang Sedang Ngumpul

Polri

Kapolsek Ngabang Turun Langsung Pengamanan Pawai Karnaval
error: Content is protected !!