Home / Polri

Kamis, 8 November 2018 - 07:07 WIB

KSPKT Polsek Mandor Jelaskan Berita Tentang Isu Penculikan Anak

MANDOR – Agar situasi kamtibmas  tetap aman nyaman dan kondusif Personil Polsek Mandor Brigadir Polisi Kepala Herman Aprianto bersama Brigadir Uber melaksanakan patroli di lanjutkan dengan penggalangan ke warga Desa Kayu Ara Rabu (7/11), pukul 20:30 wib.

Bripka Herman Aprianto menuturkan kegiatan patroli dan pengalang ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan oleh personil Polsek Mandor dalam melaksanakan piket penjagaan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Menyambangi Warga Binaannya Didesa Ngarak

Dalam kegiatan patroli Bripka Herman Aprianto bersama Brigadir Uber meluruskan isu yang berkembang dimasyarakat tentang berita penculikan  anak yang sudah beredar di dunia maya dan sangat meresahkan masyarakat berita penculikan tersebut ada Hoax.

Ia  berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati hati dan waspada tidak mudah percaya apa bila menerima postingan, berita, video dan lainnya
apabila ada anda merasa keraguan, penasaran tentang kebenaran berita tersebut, benar atau bohong (Hoax).

Baca juga  Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

“Maka perlunya di kompirmasi ke pihak Kepolisian agar masyarakat tidak menjadi korban dunia maya ,” ujar Bripka Herman Aprianto.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Masa Penerimaan Calon Anggota POLRI Diperpanjang

Polri

Unit Lalu-Lintas Polsek Menyuke Memberi Imbauan Kepada Pengendara Dum Truk

Polri

Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Patroli guna meminimalisir adanya tindak kejahatan.

Polri

Kanit Binmas Hadiri Pembentukan Tim dan Penyusunan RKPDES Tahun 2023 Desa Mentonyek

Polri

Polsek Sengah Temila Amankan Kedatangan Logistik KPU di PPK Kecamatan Sengah Temila

Polri

Malam Minggu TNI POLRI Tetap Masih Jaga Logistik Pemilu di Kantor PPK Kecamatan

Polri

Black Jack MC West Borneo Chapter Ngabang dan Polsek Ngabang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Polri

167 Orang Pengawas TPS, Siap Gerilya Tegakan Pilkada Demokratis
error: Content is protected !!