SERIMBU – Bripka Heriyadi Kanit Sabhara Polsek Air Besar Polres Landak memberikan sosialisasi tentang larangan pungli bersama staf Kecamatan Air Besar di Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (12/11)
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Heriyadi mensosialisasikan larangan pungli bersama staf Kecamatan Air Besar Hairudin sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Sektor Air Besar baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat. selain memberikan sosialisasi Bripka Heriyadi juga membagikan Brosur tentang larangan pungli.
“Kedepan diharapkan peran aktif pegawai staff kecamatan dalam rangka mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Air Besar. “tutur Heriyadi.
Penulis : Andri
Editor: