Home / Polri

Senin, 12 November 2018 - 16:37 WIB

Kanit Sabhara Rangkul Staff Kecamatan Berantas Pungli

SERIMBU – Bripka Heriyadi Kanit Sabhara Polsek Air Besar Polres Landak memberikan sosialisasi tentang larangan pungli bersama staf Kecamatan Air Besar di Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (12/11)

Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca juga  Kecelakaan di GOR Patih Gumantar  Meningkat

Heriyadi mensosialisasikan larangan pungli bersama staf Kecamatan Air Besar Hairudin sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Sektor Air Besar baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat. selain memberikan sosialisasi Bripka Heriyadi juga membagikan Brosur tentang larangan pungli.

Baca juga  Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Karhutla

“Kedepan diharapkan peran aktif pegawai staff kecamatan dalam rangka mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Air Besar. “tutur Heriyadi.

Penulis : Andri
Editor: 

Share :

Baca Juga

Polri

Moment Perayaan May Day, Federasi Serikat Buruh Landak Suarakan Pernyataan Sikap

Polri

Kabut Asap Bertambah, Personil Polsek Mandor Lakukan Penggalangan Dengan Filipus

Polri

Polisi Ajak Pelajar di Kecamatan Menjalin Untuk Tidak Takut di Vaksin

Polri

Kapolsek Air Besar Dampingi Ketua Ranting Bhayangkari Bansos Serahkan Bingkisan Natal

Polri

Kapolsek Gelar Coffee Morning Bersama Supir Oplet Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Stop Pungli

Polri

Sejumlah Siswa TK RA Al-Ikhkas Darit Datangi Kantor Polsek Menyuke

Polri

Sosialisasikan Protokol Kesehatan Mencegah Penyebaran Covid-19
error: Content is protected !!