Home / Polri

Jumat, 12 Februari 2021 - 18:56 WIB

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Peresmian RTLH

Sengah Temila – Bertempat di Dusun Bintang Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah di laksanakan kegiatan Peresmian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kamis, (11/2/2021) pagi

Kegiatan peresmian Rumah yang sebelumnya Tidak Layak Huni menjadi layak huni tersebut di hadiri oleh Bupati Landak dr. Karolin Magret Natasa., Dandim 1201 Mempawah Letkol Inf Dwi Agung Prihanto., Kadis Pemdes Kab. Landak Mardimo, SE, MM., Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH., Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi., Ketua DAD Sengah Temila Yunus Alimin., Kades Pahuman Diano, SH., dan Para Tokoh Masyarakat, Pemuda, Adat Desa Pahauman.

Letkol Inf Dwi Agung Prihanto sebagai Dandim 1201 Mempawah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terima kasih kepada yang terlibat dalam kegiatan RTLH tersebut, dan Kegiatan yang di Gagas oleh Kodim 1201 Mempawah ini juga sebagai wujud nyata untuk membantu masyarakat

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan ucapkan Terima kasih atas kepedulian dari TNI yang turut menyertakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerahnya.

Baca juga  Kapolres Landak Laksanakan Kunker di Polsek Mandor, Ini Pesannya Pada Anggota

“Kami berharap program ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi bisa berkelanjutan dan berkesinambungan dengan program dari pemerintah daerah Kabupaten Landak” harapannya

Bupati juga menyampaikan bahwa “Pemerintah Kabupaten Landak juga mempunyai program Bantuan Rumah Swadaya yang di tangani oleh Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat”

“Untuk Tahun anggaran 2020 Program Bantuan Rumah Swadaya untuk rumah tidak layak huni di Kabupaten Landak sebanyak 1.090 Unit yang tersebar di berbagai Desa dengan sumber dana berasal DAK, DAU dan APBN, sedangkan untuk Tahun anggaran 2021 secara bertahap Program ini juga akan berjalan dan tersebar di berbagai Desa” Kata Bupati Landak

Karolin mengatakan “Program Bantuan Rumah Swadaya ini bertujuan untuk mengurangi angka Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Landak. Program ini bersifat stimulan atau pengungkit masyarakat, dan sumber utama pendanaan tetap ada pada penerima manfaat, oleh karena itu kegiatan ini membutuhkan dukungan ke swadayaan dari penerima bantuan.

Baca juga  Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Idul Adha Cup 2023 Dusun Singaraja, Desa Tenguwe, Kecamatan Air Besar

“Ke swadayaan itu juga dapat berbentuk Tabungan Uang, Bahan Bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan Gotong Royong” kata Karolin

Usai sambutannya, secara simbolis Karolin menyerahkan kunci rumah dan sembako kepada Ibu Galong.

Di konfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan semoga dengan adanya program Bantuan Rumah Swadaya kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkatkan Taraf hidupnya

Kapolsek juga mengatakan bahwa “Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan perumahan rakyat yang sehat untuk mensejahterakan rakyat dan berharap kepada pemilik rumah, agar rumah tersebut dirawat dan dijaga supaya tetap nyaman untuk ditempati serta bertahan lama,”harap Kapolsek

Penulis : Son

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Sengah Temila Gelar Anev Kinerja Bulan November 2018

Polri

Lantas Polres Landak Imbau Kamseltibcar Lantas Kepada Siswa

Polri

PKM Karangan Gelar Sosialisasi Mamuraja di Desa Bilayuk

Polri

Rayakan Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polres Landak Gelar Olahraga Bersama

Polri

Bhabin Laksanakan DDS Untuk Datakan Warga Desa Binaannya

Polri

Malam Minggu Penuh Keakraban, Polisi dan Warga Ngopi Sambil Bahas Pencegahan Kejahatan

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Misa Pemakaman Warga nya.

Polri

Cegah Kamtibmas,Anggota Polsek Kuala Behe giat Patroli Malam Hari dengan Kendaraan Dinas Roda Dua
error: Content is protected !!