Home / Kalbar

Kamis, 15 November 2018 - 19:20 WIB

Bank Pembangunan Daerah Kalbar Harus Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmijdi mengatakan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

“BPD harus semakin tumbuh dan bisa menjadi penopang baik pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan di suatu daerah. Oleh karena itu perlu terus dilakukan kajian dan evaluasi,” ujarnya saat bersama dengan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Seluruh Indonesia (FKDK SI) di Pontianak, Kamis.

Ia menambahkan yang terpenting lagi di era yang serba mengandalkan kemajuan Iptek, BPD harus mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya agar bisa bertahan dan tumbuh.

“Saat ini kemajuan teknologi finansial kian pesat. Hal itu tentu menjadikan persaingan semakin ketat bukan hanya dirasakan BPR saja, namun BPD. Sehingga BPD harus meningkatkan daya saing dengan pemanfaatan teknologi yang ada sebagaimana kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca juga  Danrem 121 ABW Bambang Tinjau Pos TNI di Perbatasan

Menurutnya dengan teknologi finansial, bisa memberikan bunga lebih rendah. Pengembangan memberikan pembiyaan hingga pedampingan.

“Oleh karena itu, selain pemanfaatan Iptek yang pesat maksimal dalam pelayanan termasuk pedampingan kepada nasabah harus lebih maksimal lagi. SDM di dalamnya harus produktif,” kata dia.

Ia juga menyarankan BPD untuk membaca peluang di setiap APBD yang dianggarkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya banyak hal yang bisa menjadi potensi dalam pembiayaan dan lainnya kepada perusahaan yang ikut dalam pelaksanaan pembangunan.

“BPD adalah milik pemerintah daerah. Oleh karena itu andil dalam menunjang program pemerintah yang tergambar di APBD dapat dilihat peluangnya,” kata dia.

Baca juga  Tanah Longsor di 3 Bukit Ancam Pemukiman Warga Anjongan

Sutarmijdi juga mendorong BPD untuk menemui Kementerian Dalam Negeri terkait teknis penyertaan modal oleh pemerintah daerah.

“Silahkan nanti jika setelah Munas FKDK SI bertemu dengan Kemendagri. Komunikasikan lagi jika dalam menyertakan modal jika sudah masuk APBD tidak perlu dibuat lagi Perda penyertaan modal. Sebab, APBD sendiri itu sendiri kan sudah Perda. Kalau ganda seperti itu kan tidak efektif,” katanya.

Sumber: Antara Kalbar

Share :

Baca Juga

Kalbar

PWNU Kalbar Gelar Tablig Akbar

Kalbar

Anak Sanggau Kalbar Raih Medali Perunggu di Olimpiade PAI 2022

Kalbar

Ini Penyebab Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Supadio Karena Cuaca Buruk

Kalbar

Karolin : Pemkab Landak Kembali Pertahankan WTP Ke 6 Kalinya

Kalbar

Ini 10 Alasan Pilih Karolin-Gidot Jadi Gubernur dan Wagub Kalbar

Kalbar

Lantamal XII peringati Nuzulul Quran

Kalbar

Pemkab Santuni Keluarga Korban Tenggelam

Kalbar

Mahasiswa IAIN Pontianak Kesalkan Aksi Demo Di Kejari Pontianak Dan Cemarkan Nama Kampus
error: Content is protected !!