MANDOR – Tak henti hentinya personil Polsek Mandor memberikan himbuan mengenai kebakaran hutan dan lahan yang sering disingkat Karhutla pada warga di wilayah hukumnya.
Senin (19/11), Disela sela pelaksanaan patroli siang Brigadir Uber bersama salah satu rekannya menemui warga di Dusun Kayu Tanam Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
“Saat perjalanan saya bertemu dengan dua orang warga dan itu saya jadikan sarana untuk menyampaikan himbauan karhutla baik itu hal hal yang menjadi kewajiban dan larangan serta sangsi hukum yang mengaturnya,” ujar Uber.
Dirinya berharap pada masyarakat agar dapat saling bahu membahu untuk mengingatkan warga yang lainnya karena dampak negatif bagi kesehatan akibat dari kebakaran hutan dan lahan.
“Selain sangsi hukum dampak yang lebih terasa yaitu bagi kesehatan kita salah satunya mengganggu pernapasan kita untuk itu mari bantu kami cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,”pintanya pada kedua warga yang dijumpainya.
Salah satu warga menyambut baik apa yang di sampaikan oleh personil Polsek Mandor dengan adanya himbauan ini berharap wilayah hukum Polsek Mandor khususnya di wilayah desanya.
“Terima kasih pak polisi kami berharap kegiatan himbauan ini terus dilakukan sehingga tidak ada warga yang terjerat hukum akibat kelalaiannya dengan melakukan pembakaran lahan apalagi sampai merugikan atau menjalar pada kebun orang lain,” ucapnya.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One










