Home / Polri

Selasa, 27 November 2018 - 21:59 WIB

Kanit Reskrim Polsek Mandor Kirim Tersangka Kasus Penganiayaan Ke Kejaksaan Negeri Landak

MANDOR – Selasa (27/11) setelah melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kepolisian Sektor Mandor Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni S.IP, Aiptu Irmanudin dan Bripda Riko Batubara, langsung mempersiapkan diri untuk berangkat ke Kejaksaan Ngabang untuk mengirim tersangka kasus penganiayaan dengan tersangka berinisial AM.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP menuturkan saudara AM melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu melakukan penganiayaan kepada saudari, sebut saja nama Bunga yang masih ber status pelajaran (sudah dewasa) yang beralamat Dusun Pempadang Desa Kayu ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Baca juga  Patroli Malam Cegah Warga Yang Berkumpul

Aiptu Dahroni menuturkan kasus saudara AM sudah lengkap dan sudah masuk ke tahap dua maka dari pada itu tersangka atas nama AM sekarang akan di kirim ke kejaksaan untuk di proses lebih lanjut,”ujar Dahroni.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin.S.H.,M.H. di hubungi melalui handphone selulernya menyampaikan karena berkas penganiayaan dengan tersangka saudara AM sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan maka saudara AM akan segera kami kirim kejaksaan karena yang bersangkutan dalam pemeriksaan tidak ditahan.

Baca juga  Pimpin Apel Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru, Ini Pesan Kapolsek Air Besar

“Maka dengan lengkapnya atau P 21 kasus penganiayaan maka tunggakan kasus di Polsek Mandor semakin berkurang,” tutur Kapolsek.

Penulis : Irmanudin.
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Briptu Rian Hidayat Ajak Warganya Cegah Premanisme Dengan Bentangkan Sepanduk

Polri

Polisi Sahabat Masyarakat: Bripka Wahyudin Lubis Aktif Sambangi Warganya

Polri

Menjelang Pilkades, Bhabinkamtibmas Intensif Lakukan Kunjungan Ke Desa Binaan

Polri

Personil Polsek Mandor  Sampaikan Himbauan Karhutla

Polri

Warga Kayutanam Mendukung Polri Untuk Cegah Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudin Lubis sambangi warga Desa Serimbu

Polri

Bapak Sani, Dengan Protokol 5M Kita Jauhi Covid-19

Polri

Kapolsek Bersama Camat Menjalin Pantau Pembagian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Menjalin
error: Content is protected !!