Home / Pemda Landak

Kamis, 29 November 2018 - 18:46 WIB

Heriadi : Penempatan Jabatan Sesuai Hasil Open Bidding

NGABANG – Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa penempatan dan pengangkatan dalam jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi) susah melalui open bidding atau seleksi terbuka, sedangkan eselon III dan IV melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra terkait penempatan jumlah jabatan dan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengisian jabatan yang memimpin dan mengelola SKPD yang harus sesuai kompetensi dan profesional dan proses seleksi yang terbuka.

Baca juga  Dinas Kominfo Landak Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Tahun 2024

Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak, 7 November 2018. Terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Landak, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Landak dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupten Landak dihadiri Sekda Kabupaten Landak, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Sehubungan dengan saran Fraksi Partai Gerindra, terkait mutasi dan penempatan Pegawai atau pejabat, Heriadi menilai sependapat bahwa mutasi dan penempatan pejabat telah dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian.

Baca juga  Kembali Razia Masker, Pemkab Landak Imbau Masyarakat Terapkan 4M

Sedangkan untuk penggabungan OPD, Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan sejak 2016 OPD perlu disesuaikan kembali dengan urusan kewenangan yang dilimpahkan kepada daerah sebagaimana diamanatkan dengan undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2024

Pemda Landak

Sekda Landak Membuka Secara Langsung Peringatan Hari Bumi di Riam Angan Tembawang

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Pengurus TP PKK Kabupaten Landak Laksanakan 10 Program PKK

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Susteran Dan Asrama SMFA

Pemda Landak

Bupati Landak Tanam Perdana Tanaman Terong Di Desa Salumang

Pemda Landak

Bupati Landak Ingatkan Disdisbud Bekerja Secara Cepat dan Tepat

Pemda Landak

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Landak Resmi Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Kegiatan Pasar Murah Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2022 Di Menyuke
error: Content is protected !!