MANDOR – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Mandor Aiptu. Tadung dan Bripka Gregorius endisa melakukan penggalangan kepada warga Desa Kayu ara di toko Ibu Anti dan warga lainnya.
Aiptu Tadung menjelaskan, di lakukan nya himbauan stop pungli di Desa Kayu ara guna mendukung dan mensukseskan program pemerintah daerah Kabupaten Landak agar masyarakat dan aparatur pemerintah tidak melakukan perbuatan yang merusak citra institusi golongan atau kelompok
Dengan demikian
mari kita dukung program pemerintah ini untuk memberantas pungli dilingkungan instansi pemerintah maupun swasta sehingga tidak ada lagi penyimpangan di lingkungan kita.
sehingga wilayah kita aman, nyaman dalam berurusan dimana saja. kecuali memeng sudah ada aturan dari pemerintah daerah atau pusat seperti Pajak (PNBP),” ujar Aiptu Tadung.
Warga Desa Kayu ara ibu Anti menyatakan sangat mendukung
program penerimaan dalam pemberantasan pungli di wilayah Kecamatan Mandor.
“Semoga dengan laksanakannya dihimbaunya program stop pungli di lingkungan
Kecamatan Mandor Kabupaten Landak dapat menjadikan masyarakat yang makmur dan , sejahtera, “ujar Anti.
Penulis : Irmanudin
Editor: One