MERANTI – Personel Polsek Meranti Bripka Riyan Sukma Putra bersama warga membentangkan spanduk Menolak Paham Radikalisme di Dusun Pancur Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti, sabtu siang (18/04/2020).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Polsek Meranti untuk selalu mengingatkan tentang bahaya masuknya paham radikalisme pada warga masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Meranti.
Dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meranti, selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
“Harapan kami agar seluruh lapisan masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan paham radikalisme, bersama – sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Meranti ini tetap aman dan kondusif, ” ucap Riyan.
Ditempat lain Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami bahaya paham Radikalisme, maka dari itu kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak masuknya paham radikalisme ditengah-tengah masyarakat.
Penulis : JP. Parere













