MANDOR – Penanganan Pandemi Virus corona menjadi momok yang luar biasa, dengan sekuat tenaga dengan berbagai Upaya Pemerintah sudah lakukan untuk menangani efek virus corona serta memutus rantai penyebarannya, namun disamping itu semua bisa kita lihat masih banyak masyatakat atau warga yang tidak peduli akan Kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut.
Di media online dan media cetak jumlah korban yang terpapar semakin banyak dan dalam 3 bulan masuk Indonesia jumlah yang positif Virus Corona sudah mendekati angka 40.000 jiwa dan korban meninggal sudah 2000 lebih jiwa.
Tentunya ini sudah menjadi masalah yang sangat serius dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai garda terdepan melalui Kepolisian Sektor Mandor siap mendukung upaya-upaya yang pemerintah lakukan, dan Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor yaitu BRIGPOL Dingin Siahaan menyampaikan imbauan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 di Desa Mandor Kec. Mandor Kab. Landak, Pada hari Rabu (17/06/2020).
Bhabinkamtibmas BRIGPOL Dingin Siahaan Polsek Mandor menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut kepada Hendi di Desa Mandor, hal ini merupakan salah satu langkah nyata dan komitmen Kepolisian Sektor Mandor untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Mandor.
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), yang harus di taati oleh masyarakat seluruhnya,” kata Dingin Siahaan.
Ditempat terpisah Hendi mengatakan saya siap dan semampu saya mendukung Pemerintah dan kebijakannya dalam mengatasi dan memutuskan rantai Penyebaran Virus Corona kemudian saya akan mengajak masyarakat lainnya untuk mendukung Program-program penanganan virus corona sehingga permasalahan wabah ini dapat tuntas.
Penulis : Dingin Siahaan









