MENYUKE – Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu melalui Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Ewaldus Leo menghadiri kegiatan Pelatihan Pengurus Lembaga Adat Temenggung, Pasirah dan Pangaraga Tahun 2018 di Balai Pelatihan Desa Gamang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Sabtu (08/12/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri Acen sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Banyuke Hulu, Edi Kepala Desa Gamang berserta Perangkat, Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo, Pendamping Desa, Temanggung Adat, Pasirah dan Pangaraga, undangan yang hadir berjumlah 15 orang.
Edi sebagai Kepala Desa Gamang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir, beliau juga mengatakan kegiatan ini sangat perlu dikarenakan ada pengurus adat yang baru sehingga moment pelatihan ini nantinya sebagai sarana peningkatan kemampuan seorang pengurus adat, diharapkan nantinya memahami tugas pokok pelaksanaan dilapangan agar berjalan dengan baik.
“Belajar untuk meningkatkan taraf pengetahuan dan kemampuan adalah upaya seumur hidup dan bukan merupakan kegiatan sewaktu atau insidental saja, tetapi harus terus menerus,” katanya.
Edi mengharapkan agar pengurus adat bisa membagi ilmu kepada warga madyarakat guna pelestarian Adat Dayak, agar generasi penerus bisa mengenal adat leluhur yang dari turun temurun.
Tugas pengurus adat selain tata cara dalam pengambilan dan penentuan hukuman yang dikenakan sangsi, harus bisa bekerja sama dengan Pemerintahan Desa maupun Muspika Kecamatan Banyuke Hulu.
Ketua DAD Kecamatan Banyuke Hulu, Acen, S menyampaikan, bahwa DAD adalah sebagai lembaga ada yang resmi diatur didalam peraturan daerah, tujuan adanya kegiatan pelatihan ini adalah untuk menyatukan presepsi hukum adat dan membangun kehidupan masyarakat adat dayak serta memperjuangankan hak-hak adat agar dapat benar-benar dalam menjalakan fungsinya.
” Diharapkan kepada Timanggong, Pasirah dan Pangaraga agar menjalankan tugasnya dengan maksimal, kita harus bijaksana setiap pengambilan besar kecilnya hukuman kesalahan seseorang, selain itu mari kita jaga bersama tata cara adat yang selama ini kita laksanakan supaya tidak hilang dengan perkembangan zaman”, harap Ketua DAD.
Selain itu Ketua DAD juga berpesan agar tetap menjaga kearifan lokal yang masih dilaksanakan namun saat ini juga sudah ada tidak dilaksanakan lagi.
” Melestarikan nilai-nilai adat istiadat didalam masyarakat, namun demikian ingat kita punya hukum positif harus tetap ditegakkan, mengingat kita tinggal di negera hukum, jika ada hal permasalahan, maka kita lihat dulu konteks duduk perkaranya”, tutup beliau.
Diakhir kegiatan Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo juga mengajak perserta pelatihan untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu Legilatif,Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
“Jangan kita terpancing isu yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memecah belah persaudaraan kita, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, pilihan boleh berbeda, kerukunan dan kekompakan tetap harius kita jaga,” pesan Bripka Ewaldus Leo.
Penulis : Efdi
Editor: One










