Home / Pemda Landak

Senin, 17 Desember 2018 - 18:25 WIB

Heriadi : Jangan Ada Pungli di Kabupaten Landak

NGABANG – Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi menegaskan agar jangan sampai ada praktek pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan lembaga lainnya, karena di sini dipertaruhkan nama baik kabupaten Landak. Tim Saberpungli, agar bekerja penuh tanggung jawab dalam menyapu bersih pungutan liar yang ada di Kabupaten Landak.

Hal tersebut disampaikannya pada Monitoring dan Evaluasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) UPP Provinsi Kalbar, di Landak, Senin, 17 Desember 2018.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol. Andi Musa, beserta Tim Saberpungli Provinsi Kalbar, Forkompinda Kabupaten Landak, Sekda dan OPD Kabupaten Landak, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga  PJ Bupati Landak : Sukseskan Pemilu Serentak 2024 Dengan Damai dan Waktunya Demokrasi Gagasan Bukan Demokrasi Pengkultusan

Dijelaskan Heriadi, tingginya tingkat ketidakpastian pelayanan akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan, menjadi penyebab semakin banyak masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang koruptif.

“Ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat cenderung semakin toleran terhadap praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ” ungkap Heriadi.

Dijelaskannya pula, faktor lain yang mempengaruhi karena individu yang tamak, moral yang kurang baik, penghasilan yang kurang mencukupi, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup konsumtif, malas atau tidak mau bekerja serta ajaran yang kurang diterapkan.

Sehingga kata Politisi PDI Perjuangan itu, perlu langkah tegas Tim Saberpungli dalam memberantas praktek-praktek pungutan liar di Kabupaten Landak.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Kegiatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat diKampung KB dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting

Menurut Heriadi, kegiatan Saberpungli mempunyai tiga tujuan, yakni tertanggulanginya praktek pungli yang dilakukan aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima.

“Terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku, ” tegasnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

PJ.Bupati Landak Buka Kegiatan Operasi Pasar Dalam Rangka Penangulangan Inflasi Daerah

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Ucapkan Selamat atas Pelantikan 40 Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029

Pemda Landak

Pesta Pernikahan Pandemi COVID-19, Undangan Mendapatkan Nasi Kotak

Pemda Landak

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN LANDAK PEMILU 2019

Pemda Landak

RAPI Landak Dirikan Bankom Natal dan Tahun Baru

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Ceramah Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Pemda Landak

Pemkab Landak Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila

Pemda Landak

Bupati Landak Bersama Ketua DPRD Landak Terima WTP Untuk Kedelapan Kalinya
error: Content is protected !!