Home / Pemda Landak

Senin, 16 November 2020 - 14:52 WIB

Pesta Pernikahan Pandemi COVID-19, Undangan Mendapatkan Nasi Kotak

LANDAK – Memasuki tatanan hidup normal baru atau New Normal di Kabupaten Landak, Pemerintah Kabupaten Landak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/665/Bag-Kesra/2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak.

Dalam mendukung Surat Edaran tersebut masyarakat Kabupaten Landak juga mengikuti anjuran yang sudah dikeluarkan termasuk dalam pelaksanaan resepsi pernikahan dengan menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19 seperti membatasi tamu undangan sebanyak 100 orang, menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu (termogun) dan menjaga jarak.

Salah satu pasangan yang melakukan resepsi pernikahan di Kabupaten Landak adalah pasangan Epipanius dan Sumanti yang melangsungkan pernikahan pada sabtu, 14 november 2020, di Dusun Leban, Desa Nyanyum, Kecamatan Kuala Behe yang harus melangsungkan pernikahan di masa Pandemi COVID-19 sehingga melaksanakan pernikahan secara protokol kesehatan, dan yang menariknya lagi mereka menggunakan nasi kotak sebagai media makanan yang mereka sajikan untuk para tamu yang diundang agar dibawa pulang.

Baca juga  Pemda Landak MOU dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia

Selain itu, ada juga pasangan Loris dan Yunita yang juga melangsungkan pernikahan sabtu, 14 november 2020, di Dusun Paku Raya, Desa Paku Raya, Kecamatan Kuala Behe yang juga menyajikan nasi kotak untuk para tamu undangan agar dapat dibawa pulang.

Camat Kuala Behe Richy mengatakan bahwa pihak kecamatan juga melakukan monitoring bersama Gugus Tugas COVID-19 Kecamtan Kuala Behe pada acara pernikahan agar kegiatan resepsi tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Bupati Landak dan mengikuti Protokol Kesehatan.

“Untuk kemarin saja ada 5 acara pernikahan yang ada di Kecamatan Kuala Behe baik terjadi pada hari sabtu maupun hari minggu, dan Kita melakukan monitoring kepada mereka yang melangsungkan pernikahan pada H-1 acara serta pada hari H acara. Sebelumnya mereka yang melangsungkan pernikahan harus mendapatkan Surat Keterangan Rekomendasi Nikah dari Kecamatan dengan mematuhi seluruh aturan yang ada sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak. Selain itu, mereka memberikan nasi kotak kepada para tamu undangan untuk dapat dibawa pulang,” ungkap Richy saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (16/11/20).

Baca juga  Jadwal Piala AFF U-23 2023 Resmi Dirilis Tepat H-30, Indonesia Langsung Bertemu Malaysia, Shin Tae-yong Belum Juga Umumkan Skuad

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti Surat Edaran Bupati Landak terkait bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 serta tetap melaksanakan Protokol Kesehtan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarkat yang ikut mendukung pencegahan dan penularan COVID-19 dengan mengikuti protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati sehingga mereka yang melangsungkan pernikahan dapat berjalan sesuai rencana. Terkait dangan tersedianya nasi kotak tersebut, ini merupakan inisiatif yang bagus, Saya harap masyarakat yang lain dapat mencontoh hal tersebut ketika melakukan kegiatan-kegiatan guna terhindar dari kegiatan mengumpulkan orang banyak,” ungkap Karolin di Ngabang, Senin (16/11/20).

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

1 Muharram 1443 Hijriah, Bupati Karolin : Mari Kita Memasuki Kehidupan Baru

Pemda Landak

Satgas COVID-19 Kecamatan Menjalin Laksanakan Operasi Justicia Bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Toho

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Hadiri Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III dengan DPRD Landak

Pemda Landak

Sarasehan Bersama Aliansi Ormas, Bupati Landak Ajak Kaum Muda Kuasai Teknologi

Pemda Landak

Hari Bhayangkara 75, Ini Pesan Bupati Landak Kepada Polri

Pemda Landak

Pulihkan Akses, Babinsa 1202-12 Bersama Warga Bangun Kembali Jembatan

Pemda Landak

ASN, Kades, Dan Perangkat Desa Jaga Netralitas Dalam Pemilu Tahun 2019

Pemda Landak

Ulang Tahun ke-23 Pemkab Landak, Pj. Bupati Samuel Ajak Semua Pihak Memajukan Daerah
error: Content is protected !!