MANDOR – Setelah selesai melaksanakan kegiatan apel pagi dihalaman Kantor Kepolisian Sektor Mandor Kanit Intel Polsek Mandor Brigadir Polisi Kepala Seprianus Boni sudah siap di ruang kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kegiatan pelayanan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
kepada masyarakat tersebut di berikan kepada saudari Nita warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Dengan keperluan untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar Pekerjaan di Perusahaan Swasta Bank BMT,
(Bina Umat Sejahtera)
Bripka. Seprianus Boni menuturkan kegiatan pelayanan pembuatan SKCK dilakukan pada jam kerja setiap hari senin sampai jumat pada jam kerja kecuali ada tanggal merah maka kegiatan pelayanan SKCK tidak dibuka.
Bripka. Seprianus Boni
menuturkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi
persyaratan utama dalam pendukung administrasi seperti melamar pekerjaan, kuliah dan digunakan untuk keperluan lainnya.
Selain dari pada itu masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan seperti, poto copi Kartu Tanda Penduduk, 1 Lembar, poto copi Kartu keluarga, 1 lembar.
Fas Poto ukuran 4X6 = 5 lembar berlatar belakang merah, Photo copi Kartu SidikJari 1 lembar,
Poto copi Akte kelahiran atau Ijazah 1 lembar semua itu harus lengkap.
Nita warga Desa Mandor Kecamatan Mandor mengucapkan terimakasih kepada Kanit Intel Polsek Mandor yang mana telah memberikan pelayanan kepada saya dengan ramah, cepat sehingga saya dapat melengkapi administrasi yang lainnya.
Penulis: Irmanudin
Editor: One