MENJALIN, KALBAR – Jajaran Polsek Menjalin Kabupaten Landak telah melakukan penangkapan tersangka yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kamis (31/10/ 2019) sekira Jam 09.30 Wib.
Menurun Laporan dan hasil penyelidikan terkait, peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin. Jajaran Polsek Menjalin tersebut berhasil mengamankan pelaku inisial Y (19) yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMK.
Pemuda asal Dusun Baweng Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak ini, tidak berkutik saat di amankan oleh aparat kepolisian Polsek Menjalin di rumah kediamannya.
Dan saat penangkapan pelaku, Aemi (44) Kepala Dusun Baweng nampak hadir. Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan diantaranya, 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Tipe Note 5A warna Putih.Uang Tunai Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan 2 (dua) Pecahan uang Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah). Paketan sabu harga Rp. 100.000,1 (satu) buah alat hisap (bong) dengan menggunakan botol kaca dan sedotan.11 (sebelas) buah korek api tokai bekas,9 (sembilan) kantong plastik clip ukuran 2,5 cm bekas.,2 (dua) kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas dan 5 (lima) kantong plastik clip ukuran 4 cm bekas.
Menurut Kapolsek Menjalin IPTU. Teguh Pambudi, Kamis, (31/10/19), pukul 09.30 wib petugas mendapatkan informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian petugas berkoordinasi dengan kepala dusun baweng untuk melakukan penangkapan dirumah pelaku.
Dimana pada saat penangkapan pelaku sedang tidur dan di lakukan pendobrakan pintu kamar, kemudian pelaku menunjukan dan mengambil natkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam kamar, setelah ditemukan sabu-sabu tersebut petugas melakukan penggeledahan di sekitar kamar pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya.
“Setelah itu Tersangka yang diduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Menjalin untuk di tindak lanjuti,”kata kapolsek ini.
Tambahnya lagi,Proses Penyidikan di limpahkan ke Sat Narkoba Res Landak,dan Melakukan pengembangan thdpjaringan peredaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilkum Kecamatan menjalin.
Penulis: Hafiz








