MANDOR – Setelah melakukan penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi di wilayah Cagar Alam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak .
Senin (17/12), pagi personil Kepolisian Sektor Mandor, BKSDA, Polhut Sporc,
Anggota Krimsus Polda Kalbar, Anggota Koramil Mandor, Staff Camat Mandor dan Kepala Desa Mandor. melakukan kegiatan patroli bersama-sama ke lokasi Cagar Alam yang bertempat di Kecamatan Mandor.
Bripka. Hardiansyah menuturkan, hal tersebut dilakukan aparat gabungan Polhut, BKSDA, Polri, Kecamatan dan Desa adalah untuk mencegah terjadinya kegiatan PETI diwilayah cagar alam yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan menjadi rusak.
Selain dari pada itu Tim Patroli gabungan juga melakukan pemasangan himbauan larangan melakukan PETI. Berbentuk bainer agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Mandor Anuar Syarifudin mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan lanjutan bersama-sama memang harus di tingkatkan agar dapat mencegah kegiatan Penambangan tanpa ijin marak kembali.
Kapolsek menyampaikan pihak sudah sering melakukan himbau, pemasangan bainer larangan, sampai penindakan secara tegas kepada pelaku Penambangan emas tanpa ijin (Peti) dengan tujuan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan tersebut.
Penulis : Irmanudin
Editor: oNe













