Mempawah Hulu- Dalam Upaya Pencegahan untuk menekan penyebaran virus corona baru alias Covid-19 Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto Telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk mensosialisasikan “Sosial Distancing” ( jarak Sosial), jumat (20/03/2020).
Sosialisasi “Sosial Distancing” merupakan upaya peran aktif Polri dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu.
Dalam melakukan Sosialisasi Seluruh anggota akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan sosial distancing atau jarak sosial dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.
Kapolsek mengatakan kegiatan sosialisai Sosial distancing ini merupakan perintah dari Atasan yang wajib dilaksanakan anggota dikarenakan Hal ini di yakini menjadi salah satu cara efektif untuk menekan angka penyebaran, meski tak bisa menghilangkan virus.
Kapolsek berharap dengan disosialisasikannya “Sosial Distancing” ini dapat menjadi gerakan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya turun langsung Kemasyarakat, Anggota juga saya perintahkan untuk mensosialisasikan dan memberikan himbauan mengenai Covid-19 ini melalui sosial media dengan begitu kebijakan sosial distancing bisa sampai ke masyarakat.
Penulis: Dens















