“CAR FREE NIGHT”
NGABANG – Menyambut malam tahun baru 2019. Sat Lantas Polres Landak membuat program ” CAR FREE NIGHT” .
Program ini adalah gelaran area bebas kendaraan bermotor pada malam hari. Khususnya jalan depan terminal Ngabang dan depan Swalayan MK Ngabang.
“Ini kita mulai pada tanggal 31 Desember 2018, pukul 19.30 s.d 01.30 wib, ” kata Kasat Lantas AKP. Gandi Darma, kemarin di Polres Landak.
Kegiatan ini tidak lain tujuannya adalah untuk mengamankan malam tahun baru 2019.
Kegiatan ini, kata Gandi, harus ada senergisitas dari Pemerintah Daerah dan Kelompok Masyarakat. “Kami berharap kepada Ormas seperi Banser, dan RAPI bisa berkerjasama pada malam tahun baru nanti. Masing-masing tupoksi paham dengan kerjanya. Termasuk peran media masa untuk mensosalisasikan kegiatan ini.Sehingga malam tahun baru aman dan tertib, ” kata Gandi.
Lebih jauh Gandi menjelaskan, pada malam tahun baru truk-truk berat dari arah Pontianak diarahkan memasuki Jalur Hijau yaitu Jalur Dua Ngabang. Kemudian disiapkan tempat parkir mimotor untuk truk berat 3 ton.
“Truk ditas 3 ton wajib berhenti pada malam itu. Karen truk sangup naik tanjakan jalur dua Ngabang, ” jelas Gandi.
Untuk kendaraan mobil dan motor. Ada dua jalur alternatif,pertama, dari arah masuk SMA, Maniamas, atau Salip Suci. Jalur alternatif ke dua lewat Swalayan CS, Pasar Rakyat, dan keluar terminal Ngabang. Sementara dari arah Pulau Bendu masuk dari Swalayan MK dan Kawan Kita.
Gandi juga menjelaskan titik pengamanan, ada 2 titik pengamanan, pertama di depan Taman Kota Intan dan Polsek Kota di Pulau Bendu. 2 titik untuk pengalihan truk di Jalur Dua Ngabang dan simpang Tugu GERAM Ngabang.
Selanjutnya 2 titik untuk pengalihan mobil kecil dan sepeda motor.
Penulis: hi74
Editor: One