Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 (2): Pelaku Narkoba Paling Banyak Dari Pekerja Swasta
NGABANG – Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 berlangsung, Senin (31/12/18), di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polres Landak, dihadiri wakapolres, kabag ops, dan para kasat.
Dimana Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio menjelaskan berdasarkan data kasus Narkoba pada tahun 2017-2018 mengalami kenaikan. Untuk jenis Narkotika Shabu pada tahun 2017 mencapai 34,4244 gram. Pada tahun 2018 ditemukan 152, 58 gram.
Sementara jenis Ekstasi, data pada tahun 2017 ada 0,0276 gram, dan masuk pada tahun 2018 mencapai 20 butir.
Sementara itu pada bahan adiktif Alkohol pada tahun ditemukan 100 liter, dan tahun 2018 ditemukan 303, 5 liter.
Pada Satwal Polres Landak, kata kapolres, laporan masuk pada tahun 2017 mencapai 32 selesai 32. Sedangkan pada tahun 2018 laporan 33 dan selesai 29.
“Ini artinya laporan naik mencapai 3,12 %. Sedangkan selesai turun menjadi 9,37 %, “ jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan ada beberapa hal yang harus disikapi kegaiatan preventif dan preemtif layak dikerjakan, sehingga menggurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Landak.
Demikan juga peredaran Alkohol, ada beberapa pelaporan yang masuk dan memerlukan tindak lanjut serta memerlukan preventif dan preemtif, dan penindakan yang lebih membuat efek pelaku. Sehingga produksi arak mislanya tidak perlu lagi diwilayah Kabupaten Landak
Selanjutnya, kapolres menjelaskan pelaku Narkoba pada tahun 2017-2018. Untuk PNS tahun 2017-2018 negatif atau kosong. Tani tahun 2017 ada 4 dan tahun 2018 ada 3. Swasta tahun 2017 ada 25 dan tahun 2018 ada 17. Buruh pada tahun 2017 ada 1 dan tahun 2018 negatif.
Masuk pada Pelajar pada tahun 2017 ada 2 dan tahun 2018 ada 1. Pengganguran tahun 2017 ada 2 dan tahun 2018 ada 4. Mahasiswa tahun 2017 dan tahun 2018 negatif. Wiraswasta tahun 2017 ada 6 dan tahun 2018 ada 8. Polri tahun 2017 negatif dan tahun 2018 ada 2. “Semua proses untuk Polri sapai menjadi atensi. Untuk di PTDH,” beber Kapolres seraya menambahkan, terakhir Ibu Rumah Tangga (IRT) pada tahun 2017 ada 2 dan tahun 2018 ada 2.
Penulis: HI74
Editor: One









