Home / Polri

Jumat, 4 Januari 2019 - 14:50 WIB

Kasus Pemagaran di PT. GRS Berakhir Dengan Damai

MANDOR – Setelah semua memberikan keterangan kepada pemeriksa unit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor baik dari Pelapor pemagaran jalan di kebun sawit milik PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) maupun pelaku pemagaran jalan di kebun sawit milik PT. GRS.

Kamis (3/1), pukul 12:00 wib, Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU. Anuar Syarifudin.,S.H.M.mempertemukan kembali kedua belah pihak baik dari  pihak perusahaan sebagai pelapor dan para pelaku pemagaran di Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Setelah dipertemukan dan dimediasi oleh Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin SH, M.H. ruang kerjanya, para pemegar masing-masing sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan santun dihadapan Kapolsek Mandor, penyidik Kepolisian Sektor Mandor dan perwakilan dari pihak perusahaan sebagai pelapor (Humas PT. GRS)

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Rutin Laksanakan Penyemprotan Disenfektan diareal Kantor Polsek

Pada akhirnya kasus pemagaran berakhir dengan musawarah dan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai yang di buat di Kantor Kepolisian Sektor Mandor adapun isi singkatan surat pernyataan kedua belah pihak tersebut adalah mereka sepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan secara kekeluargaan.

Pihak yang melakukan Pemagaran  di PT. GRS menyadari bahwa apa yang dilakukan itu adalah salah dan tidak di benarkan oleh Hukum.

Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali.

Pihak PT. GRS telah menyetujui mengangkat salah satu dari mereka dari karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi karyawan harian tetap (KHT).

Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin,”S.H.,M.H.
menyampaikan kepada yang hadir diruangan kerjanya dalam penyelesaian kasus pemagaran jalan di kebun sawit milik PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS).

Baca juga  78 Siswa SDN 14 Ongkol Padang Jalani Vaksinasi

Apabila ada aspirasi atau permasalahan di lingkungan kerja atau perusahaan hendak di selesaikan secara baik dan sesuai aturan atau prosedur di perusahaan tersebut jangan melakukan perbuatan yang pada ahirnya tidak dapat dibenarkan oleh hukum seperti melakukan pemagaran, pemukulan, pengrusakan, pembakaran dan lainnya.
apabila masalah tersebut sudah menyangkut pelanggaran hukum silahkan laporkan kepada kami Pihak Kepolisian baik dari karyawan maupun perusahaan.

Kapolsek Mandor juga menambah apabila ada pelanggaran tentang hak ketenagakerjaan silahkan laporkan ke Depnaker.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Inilah Sengketa Lahan Berakhir Dengan Problem Solving

Polri

Desa Moro Betung Gelar Rapat Koordinasi Kampung KB

Polri

Kapolsek  Tegaskan Untuk Dukung Kebijakan Pemerintah Untuk Larangan Mudik

Polri

Polsek Mandor Sosialisasikan Stop Pungli

Polri

Saat melaksanakan Patroli Siang, Sabhara Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi Yang Aman

Polri

Sabhara Polsek Mandor Tetap Galang Warga Cegah Karhutla

Polri

Eratkan Kebersamaan Dan Silaturahmi, Anggota Polsek Menyuke Buka Puasa Bersama

Polri

Polsek Mempawah Hulu Gelar Patroli Pasar
error: Content is protected !!