Home / Polri

Sabtu, 2 Februari 2019 - 21:26 WIB

Lakalantas Motor Honda Revo Vs Motor Honda Revo

PAHAUMAN – Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 12.45 Wib telah terjadi laka lantas tepatnya pada Km 137-138 Pontianak – Ngabang di depan Bank BPD Kalbar unit Pahauman Kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak yang melibatkan kendaraan sepeda motor Merk Honda Revo KB 2261 LH dengan kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Revo KB 3808 LS.

Menurut keterangan yang di dapatkan anggota unit lantas Polsek Sengah Temila Bripka Sucipto menjelaskan bahwa Kendaraan sepeda motor merk honda revo KB 2261 LH yang dikendarai  Eligus Yulian (57) dari arah Ngabang hendak menyebrang ke Bank BPD Kalbar unit pahauman, kemudian dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi dari belakang datang Sepeda Motor merk honda revo KB 3808 LS yang di kendarai oleh Hedi pariantum musama, sesampainya di TKP tepatnya pada Km 137-138 Pontianak – Ngabang, di depan Bank BPD Kalbar unit Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dengan kondisi jalan lurus dan menurun, kendaraan Sepeda motor Honda Revo One
3808 LS mengambil Sebelah jalur kanan jalan dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor merk honda revo KB 2261 LH  Mengalami luka robek pada Pergelangan kaki sebelah kanan dan luka robek pada sela jari jempol tangan kanan, sedangkan yang dibonceng Kendaraan Sepeda motor merk honda revo KB 2261 LH Saimun ( istri pengendara ), 56 tahun, PNS, alamat Dusun Ganteng  Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Mengalami keluhan sakit pada pinggang dan luka memar di pipi sebelah kanan.

Baca juga  Polisi Sosialisasi Jangan Percaya Berita Hoax

Sedangkan Pengendara Sepeda motor merk honda revo KB 3808 LS yang dikendarai oleh Hedi Pariantum musama, 22 tahun, islam, laki laki, alamat Dusun Bayang Desa Gombang kecamatan Sengah Temila kab landak. Mengalami memar pada bahu kanan.

Baca juga  SPKT  Regu  Satu Polsek Ngabang  Berikan  Imbauan  Saber  Pungli

Atas kejadian tersebut Kendaraan sepeda motor Honda revo KB 2261 LH dan Kendaraan sepeda motor Honda revo KB 3808 LS di amankan di mapolsek Sengah Temila untuk di proses lebih lanjut.

Di konfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto membenarkan bahwa di wilayah hukum Polsek Sengah Temila memang benar telah terjadi kecelakaan lalulintas antara sepeda motor merk Honda Revo KB 2261 LH dengan Sepeda Motor Merk Honda Revo KB 3808 LS yang mengakibatkan korban luka robek dan luka memar.

Penulis : Simson
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kartu ATM Hilang Rina Purnama Sari Membuat Laporan Kehilangan Barang di Polsek Mandor

Polri

Jelang Perayaan Natal KSPKT Polsek Mandor Tingkatkan Kewaspadaan

Polri

Kapolres Landak Pimpin Penanaman Perdana Demplot Presisi Kwartal IV di Desa Nyiin

Polri

Lakalantas Motor Yamaha Jupiter MX Vs Motor Honda Scoopy

Polri

Isi Kegiatan Hut Bhayangkara Ke 73 Tahun Kapolsek Mandor Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti di Masjid Nurul Islam

Polri

Sebelum Kedua Kesebelasan bertanding, Kanit Binmas Berikan Imbauan

Polri

Thomas Apon Kembali Dilantik Sebagai Ketua DAD Kecamatan Menjalin

Polri

Polsek Menjalin Lakukan Pengawasan Terhadap Bansos Rasta
error: Content is protected !!