NGABANG – Untuk mencegah aksi pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo anggota Polsek Ngabang AIPDA M. HENDRA S BRIIPKA HAMDANI dan BRIPKA SUHARTO mensosialisasikan Tupoksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak kepada masyarakat Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Selasa (31/12/19).
Agar seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngabang dan Kecamatan Jelimpo dapat ikut berperan aktif mencegah Praktek Pungutan Liar (Pungli), baik yang dilakukan oleh oknum pemeritahan maupun pihak swasta.
“Mencegah Praktek Pungli ini bukan hanya tugas Polisi namun kita semua bisa berperan aktif, ” ujar Hamdani.
Hamdani juga menginformasikan kepada warga apabila menemukan praktek pungli, maka dapat segera melapor ke langsung ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak.
Penulis: Bayu











