PAHAUMAN – Dalam rangka menekan tingkat kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek sengah temila Bhabinkamtibmas Polsek sengah temila Bripka. Mariono melaksakan sambang kepada para warga yang sedang berkumpul di dusun Senakin Desa senakin Kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak. Sabtu (02/1/2019)
Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga terutama kepada ibu-ibu yang sedang berkumpul agar selalu mengawasi anak-anak mereka supaya anak-anak mereka tidak terjerumus dengan namanya Narkoba dan apabila mengetahui kejadian tindak pidana agar melaporkan ke pihak kepolisian
“Jangan sekali-kali mencoba untuk menggunakan narkoba maupun zat adiktif lainnya, karena hanya dengan sekali saja mencoba barang haram tersebut dapat menyebabkan kecanduan, apabila sudah menjadi pecandu narkoba, efek negatifnya tidak hanya dirasakan oleh diri kita sendiri namun juga keluarga, karena tidak hanya mengalami perubahan secara fisik, mental dan pola pikir saja, namun pecandu narkoba juga dapat dijerat dengan sanksi pidana,” jelas Bripka. Mariono.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan mengenai etika berlalu lintas kepada warga yang belum memiliki SIM (surat ijin mengemudi) tentang bahayanya anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan” tambahnya
Kapolsek sengah temila Iptu Sujiyanto setelah dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Anggota Bhabinkamtibmas selalu aktif dalam kegiatan di desa binaannya, selain untuk memberikan himbauan dan pesan kamtibmas juga untuk menjalin silaturahmi dengan pihak tomas, todat dan toga dan warga masyarakat.
Penulis : Simson
Editor: One








