NGABANG – Rakor diselenggarakan di ruang sidang Bawaslu Landak pada Sabtu, 2/2/2019 diikuti oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang membidangi divisi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tindak lanjut Rakor Pembentukan Pengawas TPS oleh Bawaslu Kalbar di Pontianak, Selasa (29/01/190), lalu.
“Panwaslu Kecamatan selanjutnya diamanahkan untuk menindaklanjuti Rakor ini dengan segera mengumumkan pembentukan PTPS agar diketahui seluruh masyarakat. Berikutnya Panwaslu Kecamatan akan menerima berkas pendaftaran, melakukan wawancara dan menetapkan PTPS Pemilu 2019, ” kata Lomon Anggota Bawaslu Kabupaten Landak.
Penulis: Rillis
Editor: One








