MENJALIN – Sabirin dari Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, menyampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Menjalin yang dilaksanakan di Aula Pasturan Kecamatan Menjalin, Kamis(14/2/2019)
” Sumber dana pembangunan perumahan sudaya berasal dari DAK ( Dana Alokasi Khusus ) untuk pembangunan dana yang dianggarkan untuk Satu rumah Rp. 35 Juta yang terdiri dari 30 juta untuk bahan bangunan sedangkan 5 jutanya untuk ongkos tukang sedangkan untuk Rehap Rumah Anggara yang di anggarkan 15 juta sampai 17 Juta, ” jelasnya.
Ia juga menjelaskan Anggaran yang dianggarkan berbentuk Nontunai yang dapat dicairkan di bang yang telah ditunjuk yaitu Bank Pembangunan Daerah ( BPD ).
Tahun 2019 Desa Menjalin mendapat aliran dana dari dinas Perumahan Rakyat Dan Lingkungan Hidup sebesar Rp.475 juta dalam bentuk mesin pencacah plastik,mesin pencacah compos dan kendaraan angkutan sampah.
Namun beliau menegaskan agar Desa segera menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah ( TPS )
Mendengar penjelasan tersebut Kepala Desa Menjalin dengan nada yang cukup jelas terdengar menyampaikan kesiapannya.
Penulis: Hafiz
Editor: One







