Home / Polri

Jumat, 15 Februari 2019 - 09:11 WIB

Kasus Pengancaman, Pengrusakan dan Penganiayaan Selesai Secara Kekeluargaan di Kantor Polisi

MANDOR – Setelah terjadi Pengancaman, pengerusakan dan penganiayaan akhirnya masalah tersebut dilaporkan oleh Saudara Dadang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 1 Februari 2019 di Dusun Mandor Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Bhabinkamtibmas Kepolisian Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H. menyampaikan pada tanggal 14 Februari 2019 Pukul 13:00 Wib kedua belah pihak antara saudara Dadang dengan saudara Irenius berjanji akan bertemu menyelesaikan masalah mereka dengan minta bantuan mediasi  Bhabinkamtibmas Desa Mandor Brigadir Dingin Siahaan.

Kegiatan pertemuan tersebut diadakan diruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor. Adapun awal dari permasalahan yang terjadi antara saudara Dadang dengan Saudara Irenius sebagai berikut, Pada hari hari jumat tanggal 01 Februari 2019 jam 01.30 Wib terlapor Irenius tidak puas dengan aliran Listrik yang mengalir kerumahnya. karena tidak puasa dengan aliran listrik kerumah akhirnya aliran listrik tersebut diputus oleh Saudara Irenius sendiri. kemudian Saudara Irenius mendatangi rumah Saudara Dadang dalam pengaruh minuman keras Saudara Irenius lalu melempari dan memukul rumah Saudara Dadang dan kemudian mengancam dengan kata yang tidak enak untuk didengar atas kejadian pengrusakan, pemukulan dan pengancaman akhirnya Saudara Dadang melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Baca juga  Remaja Mandor Terima Imbauan Prokes Bhabinkamtibmas

Sebelum masalah tersebut diproses lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Mandor saudara Dadang dan Saudara Irenius minta kepada Bhabinkamtibmas Desa Mandor Brigadir Dingin Siahaan untuk meyelesaikan masalah mereka setelah dipertemukan diruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor akhirnya masalah tersebut mendapat titik temu dan penyelesaian akhirnya mereka membuat suatu kesepakatan dan pernyataan yang berbunyi sebagai berikut
1. Saudara Irenius mengakui perbuatan yang dilakukan adalah salah dan siap untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
2. Saudara. Dadang dan Saudara Irenius   akan melaksanakan adat Batikar Bakubu sebagai bentuk penyelesaian permasalahan tersebut.

Baca juga  Pelajar SMK di Menjalin Dicokok Polisi, Gara-Gara Dikamarnya Ditemukan Narkoba

Dalam penyelesaian masalah Pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan dihadiri oleh
1. Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H.
2. Saudara Dadang (Pelapor).
3. Saudara Irenius (Terlapor).
4. Bapak Syaiful Domain (Timanggong Desa Mandor)
5. Bapak. Eron Syamsiar (Keluarga Terlapor).
6. Saudara Yunus (keluarga pengadu).
Permasalahan Pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan saudara  Dadang dan Saudara Irenius telah selesai. Bhabinkamtibmas Kepolisian Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H. berharap masalah tersebut tidak terjadi dan terulang lagi.

Penulis : Irmanudin
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Warga Jelimpo Dihebohkan Dengan Penemuan Buaya

Polri

Ciptakan Situasi Aman Ka SPKT   Polsek Mandor PAM Tempat Ibadah

Polri

Kasi Humas dan Kanit Sabhara Polsek Menyuke patroli dialogis ke Sekolah SMPN 1 Menyuke

Polri

Beginilah Yang Dilakukan Anggota Polsek Kuala Behe Dengan Masyarakat

Polri

Saat Patroli Ini Yang Dilakukan Anggota Polsek Sebangki

Polri

Bhabinkamtibmas Kunjungi Warganya

Polri

Setiap Hari Polsek Menyuke Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Warga Masyarakat

Polri

Polsek Ngabang Tanam Pohon Buah-Buahan Untuk Gerakan Penghijauan
error: Content is protected !!