MANDOR – Setelah terjadi Pengancaman, pengerusakan dan penganiayaan akhirnya masalah tersebut dilaporkan oleh Saudara Dadang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 1 Februari 2019 di Dusun Mandor Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas Kepolisian Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H. menyampaikan pada tanggal 14 Februari 2019 Pukul 13:00 Wib kedua belah pihak antara saudara Dadang dengan saudara Irenius berjanji akan bertemu menyelesaikan masalah mereka dengan minta bantuan mediasi Bhabinkamtibmas Desa Mandor Brigadir Dingin Siahaan.
Kegiatan pertemuan tersebut diadakan diruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor. Adapun awal dari permasalahan yang terjadi antara saudara Dadang dengan Saudara Irenius sebagai berikut, Pada hari hari jumat tanggal 01 Februari 2019 jam 01.30 Wib terlapor Irenius tidak puas dengan aliran Listrik yang mengalir kerumahnya. karena tidak puasa dengan aliran listrik kerumah akhirnya aliran listrik tersebut diputus oleh Saudara Irenius sendiri. kemudian Saudara Irenius mendatangi rumah Saudara Dadang dalam pengaruh minuman keras Saudara Irenius lalu melempari dan memukul rumah Saudara Dadang dan kemudian mengancam dengan kata yang tidak enak untuk didengar atas kejadian pengrusakan, pemukulan dan pengancaman akhirnya Saudara Dadang melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.
Sebelum masalah tersebut diproses lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Mandor saudara Dadang dan Saudara Irenius minta kepada Bhabinkamtibmas Desa Mandor Brigadir Dingin Siahaan untuk meyelesaikan masalah mereka setelah dipertemukan diruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor akhirnya masalah tersebut mendapat titik temu dan penyelesaian akhirnya mereka membuat suatu kesepakatan dan pernyataan yang berbunyi sebagai berikut
1. Saudara Irenius mengakui perbuatan yang dilakukan adalah salah dan siap untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
2. Saudara. Dadang dan Saudara Irenius akan melaksanakan adat Batikar Bakubu sebagai bentuk penyelesaian permasalahan tersebut.
Dalam penyelesaian masalah Pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan dihadiri oleh
1. Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H.
2. Saudara Dadang (Pelapor).
3. Saudara Irenius (Terlapor).
4. Bapak Syaiful Domain (Timanggong Desa Mandor)
5. Bapak. Eron Syamsiar (Keluarga Terlapor).
6. Saudara Yunus (keluarga pengadu).
Permasalahan Pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan saudara Dadang dan Saudara Irenius telah selesai. Bhabinkamtibmas Kepolisian Polsek Mandor Bripka Dingin Sihaan.,S.H. berharap masalah tersebut tidak terjadi dan terulang lagi.
Penulis : Irmanudin
Editor: One









