Home / Pemda Landak

Senin, 18 Februari 2019 - 17:09 WIB

Jelang Pemilu Pemilu 2019, Bupati Landak Tegaskan ASN Harus Netral

NGABANG – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden yang akan digelar secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Karolin juga meminta kepada para ASN untuk dapat netral dengan tidak terlibat dalam kegiatan pemilu di tahun politik ini serta fokus pada pelayanan publik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Jumlah Pegawai di Kabupaten Landak ini sekitar 4000 pegawai, saya harapkan para ASN netral pada pemilu 2019 walaupun memiliki hak untuk memilih,” ujar Karolin saat menjadi inspektur upacara dalam apel peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (18/2/2019).

Baca juga  Kabupaten Landak Dilanda Cuaca Ekstrem, Ribuan Warga Terdampak Bencana

“Jangan membuat postingan di media sosial yang berbau politik serta benar-benar menjaga kode etik ASN,” tegas Karolin.

Selain itu, Bupati Landak juga mengingatkan kepada para ASN untuk selalu memegang teguh Korps Pegawai serta Panca Prasetya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.

Hal ini menurutnya berkaitan dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak yang mendapatkan penilaian zona kuning dari Ombudsman terkait pelayanan publik. Sehingga dia berharap agar para ASN bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan publik untuk masyarakat.

“Kenapa Korpri ini disebut Korps, kenapa bukan paguyuban, bukan kelompok, dan bukan komunitas. Hal ini dikarenakan kita adalah satu kesatuan barisan dengan satu tujuan dan ada nilai-nilai yang menjadi kesatuan organisasi,” jelas Karolin.

Baca juga  Kadis PORAPAR Landak Hadiri Pembukaan POPDA Kalbar 2022

Sedangkan untuk meningkatkan kinerja ASN Landak yang saat ini sudah semakin baik, Bupati Landak meminta para ASN mempelajari indikator untuk menilai individu ASN dan OPD serta menerapkannya seperti  yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional dan Ombudsman.

“Berdasarkan penilaian dari Ombudsman, kita masih mendapat penilaian kuning dalam pelayanan publik dan diharapkan pimpinan OPD harus mempelajari dan menerapkan apa saja indikatornya menuju penilian hijau pada tahun 2019 ini,” pungkas Karolin.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Wabup Landak Resmikan SALUT Srikandi Senakin, Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Pemda Landak

Panitia Naik Dango Ke XXXII Kecamatan Sompak Dibubarkan

Pemda Landak

Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Membuka Rekonsiliasi Program PKH, Ramah Tamah, Family Gathering SDM PKH Kabupaten Landak dan SDM PKH Kabupaten Sintang

Pemda Landak

Kita Harus Bersabar, Bupati Belum Dapat Izin Lantik Pejabat

Pemda Landak

Peringati Hari Pahlawan 2024, Pj. Bupati Landak : Teladani Semangat Pejuang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak: Bangkitkan Lagi Budaya Gemar Menabung Sejak Dini Melalui SIMPEL

Pemda Landak

DAD Harus Meningkatkan SDM Suku Dayak

Pemda Landak

Vinsensius Dilantik Jadi Sekda Landak
error: Content is protected !!