SERIMBU – Musrenbang Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Tahun 2019 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020 dengan tema ” Dengan Semangat Musrenbang Mari Kita Wujudkan Masyarakat Kec. Air Besar Yang Maju dan Sejahtera ” di Aula Kantor Camat Air Besar Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (21/02)
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Pemda Landak mewakili Bupati Landak Nikolaus Sh,Sekcam Air Besar Ya Ruba,i, Utusan Kepala Bapedda Theresia, Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Dan Anggota, Danramil Kecamatan Air Besar Kapten Buntoro, Dishub Kabupaten Landak Tri wahyuni dan Rusdi , Kadis PU E Rani beserta staf, para Kepala Desa Sekecamatan Air Besar berserta perangkat Para Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Besar.
Bupati Landak yang disampaikan Asisten II Pemda Landak Nikolaus sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Kecamatan Air Besar menuturkan bahwa angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Landak berada di urutan ke 6 dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Angota Dewan DPRD Dapil Cahyatanus menyampaikan RPCMD harus sesuai Anggaran karena bisa masuk ranah hukum.
4 Item Yang Harus diperhatikan.
1.Yang diusulkan anggaran harus Prioritas Di Desa Itu tepat sasaran.
2.Ketersediaan anggaran perdesa Mendapat 1,2 milyar 60% merupakan Gaji pegawai
20% pendidikan 10% kesehatan
10% untuk ADD.
3.Dukungan Pemerintah Provinsi kepada pemerintah Kabupaten pembagian hasil pajak adalah sumber APBD.
4.Faktor Kondusif bagian komisi c bidang pembangunan kita harus turun kelapangan biar tahu kendala di lapangan.
“Saya perwakilan Dapil 5 mari bersama sama mengawal pembangunan wilayah Kecamatan Air Besar Dalam pembangunan harus ada kesepakatan dari provinsi dan Kabupaten.”terang Cahya Tanus.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan himbauan dalam menyukseskan Pemilu 2019 dan menjaga kondusifitas keamanan dengan tidak menyebarkan berita Hoax serta mengingatkan kembali kepada para Kepala Desa agar berhati – hati dalam menggunakan anggaran desa sehingga tidak terjerat masalah hukum.
“Mari sukseskan Pemilu 2019 dan menjaga kondusifitas keamanan dengan tidak menyebarkan berita Hoax serta mengingatkan kembali kepada para Kepala Desa agar berhati – hati dalam menggunakan anggaran desa sehingga tidak terjerat masalah hukum, ” kata Kapolsek.
Penulis : Andri













