Home / Polri

Kamis, 21 Februari 2019 - 09:06 WIB

Muspika Kecamatan Sengah Temila Mediasi Penyalahgunaan Dana PBB

Pahauman – Rabu, (20/2/2019) Di Aula Kecamatan Sengah Temila telah dilaksanakan kegiatan Problem Solving Antara Masyarakat Dusun Lanso dengan Kepala Dusun Lanso Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak terkait penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 sampai dengan tahun 2018

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Sengah Temila Emilius, SE,M.M., Kapolsek Sengah Temila di wakili kanit Binmas Bripka Hendrikus Rimbun, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Paloan Brigpol Deswi Candra, Danramil Sengah Temila di wakili Peltu Ekon, Kades Paloan Donianus, Ketua BPD Desa Paloan Suparman, Kadus Lanso V Loren, Ketua Rt Se-Dusun Lanso, Perangkat Adat Dusun Lanso dan tamu undangan yang hadiri sekitar 30 Orang

Baca juga  Ciptakan Kamtibmas Babinkamtibmas Sambangi Gereja GPDI Panso

Camat Sengah Temila Emilius dalam sambutannya mengatakan bahwa agar kegiatan mediasi ini berjalan dengan baik serta dapat di selesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Sengah Temila Bripka Hendrikus Rimbun berharapan kepada warga Dusun Lanso agar kegiatan mediasi ini berjalan sesuai dengan aturan serta tertip, dan kami dari pihak kepolisian tidak bisa intervensi atas segala keputusan, dan permasalahan ini kita serahkan kepada pejabat yang berwenang

Peltu Ekon dalam sambutannya mengatakan bahwa segala permasalahan  bisa kita selesaikan dengan cara musyawarah, dengan kepala dingin dan mengapresiasi kepada kadus lanso yang secara tegas mengakui itu kekeliruannya.

Kades Paloan Donianus menjelaskan bahwa akan mengambil tindakan yang tegas jika ada kadusnya yang menyalahgunakan kewenangan, bisa dengan cara di berhentikan atau mengundurkan diri

Baca juga  Pengamanan Sholat Jumat, Polsek Mempawah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Jamaah

Selama kegiatan problem solving tersebut telah mendapatkan titik terang bahwa yang bersangkutan V. Loren sanggup mengganti rugi Uang setoran PBB kepada negara atau pemerintah sesuai waktu yang telah di sepakati dalam hasil mediasi

Di konfirmasikan, Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto mengatakan memang benar ada mediasi di kantor camat karena ini masih internal kecamatan maka pak camat untuk menyelesaikanya tapi kalau deklok baru ke kami.

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Desa Mengkunyit Melaksanakan Penertiban Hewan Ternak Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Polri

Arahan Kapolri ke Jajaran: Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Polri

Polsek Menyuke Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Mako

Polri

Operasional Pengolahan Data Dan Pembinaan Administrasi Pengelolaan Program KKBPK

Polri

Ps. Panit Binmas Polsek Ngabang Bagikan Masker di SDN 41 Emplasmen

Polri

Polsek Menjalin Laksanakan Anev Bulanan

Polri

Pengamanan Hiburan Masyarakat, Polsek Meranti Imbau Kamtibmas

Polri

Bersama Instansi Terkait Sat Binmas Polres Landak Sosialisasikan Bahaya Narkoba
error: Content is protected !!