Home / Polri

Jumat, 19 Juli 2019 - 20:44 WIB

Bersama Instansi Terkait Sat Binmas Polres Landak Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Pahauman,  Penyuluhan tentang bahaya narkoba terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten landak dan Polres Landak khusunya Sat Binmas Polres Landak bersama dinas Disporapar Kabupaten  Landak.

Kegiaatan penyuluhan kali ini di laksanakan di SMAN 01 Sengah temila kab.Landak dihadiri kepala dinas Disporapar kab. Landak, Bpk. Yosef SE, kepala sekolah SMAN 01 Sengah Temila Bpk.Rodimus S.pd, M.pd, Kasat Binmas Polres Landak diwakili Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Landak Aiptu Rudiansyah, Kepala dinas kesehatan kab.landak diwakili Kabid pencegahan pengendalian penangulangan penyakit dr.Edwin Wiwin dan siswa/siswi yang hadir sebanyak 200 Orang, Jum’at  ( 19/07/2019).

Kadis Disporapar Bpk. Yosef SE, dalam sambutannya Narkoba ada dimana mana, sasaran penyebaran narkoba sekarang kepada generasi muda sudah masuk kekampung kampung, masuk kecamatan kecamatan, maka dari itu kami minta adek adek untuk tidak mencoba menggunakan narkoba, jauhi narkoba, kita perangi narkoba, pertebal iman dan taqwa, jaga pergaulan, generasi muda harus bebas narkoba, kalau ada teman, tetangga,  pemakai, penjual narkoba cepat laporkan, sama sama kita perangi narkoba, setelah kegiatan ini mohon kira nya adek adek sampaikn kepada teman teman untuk sama sama  kita perangi narkoba.

Baca juga  Kapolsek Sebangki Adakan Silaturahmi dan Koordinasi Menjelang Pilkada 2024

Edwin dalam penyampaian Materi Penyampaian materi kenakalan remaja dan dampak masalah kesehatan terhadap penggunaan Narkoba pada Anak Remaja “jaga pergaulan dan selalu dekatkan diri kepada tuhan kita adalah generasi muda yang akan membangun bangsa ini jadi harus sehat, bebas dari Narkoba.

Kanit Bintibmas Aiptu Rudiansyah menuturkan bahwa Narkoba merupakan obat obatan terlarang yang dapat mengangu kesehatan tubuh, bahkan menyebabkan kematian. Ada banyak sekali jenis narkoba mulai dari heroin, sabu, exstasi dan ganja. dll, pengguna dan penjual/Pengedar Narkoba bisa dikenakan ancaman Pidana sesuai dengan UU Narkotika No.35 tahun 2009, Untuk itu mari kita jauhi narkoba, Jangan sekali kali mencoba.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara Hadiri Lokmin Kampung KB

Dengan diberikannya sosialisasi narkoba ini, Kami  berharap mereka dapat mengerti dan kedepan bisa menjauhi obat obatan terlarang tersebut.

“Mereka adalah generasi generasi penurus bangsa yang nanti akan membawa negara lebih maju lagi, jadi sangat disayangkan bila mereka nanti terjerumus kedalam dunia narkoba,” ujarnya Rudi.

Kepala sekolah SMAN 01 Sengah Temila Bpk. Rodimus S.pd.Mpd menyampaikan, kami senang sekali dikunjungi dan mari kita jauhi narkoba, dan kita perangi Narkoba tambahnya.

Penulis: DW

Share :

Baca Juga

Polri

Tujuh Desa di Kuala Behe Dilanda Banjir

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Simpang Kasturi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola

Polri

Desa Meranti Gelar Penertiban Ternak Babi

Polri

Dukung Percepatan Vaksinasi Di Bulan Ramadhan Kapolres Landak Lakukan Terobosan Ini!

Polri

Polsek Ngabang Laksanakan Patroli Ke SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM

Polri

TNI Polri di Mempawah Hulu Kawal Giat  Pemakaman Pasien Suspek Covid19

Polri

Polsek Kuala Behe Gelar Anev

Polri

Kapolsek Silaturahmi Ke Tokoh Di Sompak Ada Apa?
error: Content is protected !!