Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan memberikan keterangan Press Realease di ruang BKPM Polres Landak. Kamis (04/02/21).
NGABANG – Kepolisian Resor Landak menggelar Press Realease yang pimpin langsung Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan di dampingi Waka Polres Landak Kompol Sri Haryanto, dan Kabag Ops Kompol Ida Bagus Gde Sinung, Kamis (04/02/21).
Hadir juga Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, para Kanit, dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Landak lainnya.
Press Realease dilakukan dihadapan para media yang dilaksanakan di ruang BKPM Polres Landak.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Landak Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Landak selama 1 bulan, yaitu Januari 2021 sebanyak 10 kasus.
Pertama-tama Kapolres menjelaskan data kejahatan Narkoba pada bulan Januari ada 1 kasus. Sama dengan data kasus bukan Desemeber 2020. Namun berat Narkoba jensis Sabu itu, berbeda.
“Berat pada Barang Bukti pada bulan Desember Bruto 0.10 gr. Sedangkan pada bulan Januari 2021, Bruto 2.98 gr,” kata Ade Kuncoro.
Masuk pada 4 golongan kejahatan yaitu Konvensional, Konvensional, THD Kekayaan Negara, dan Kontijensi, kapolres menjelaskan Jumlah kejahatan pada bulan Januari 2021 cenderung meningkat sebanyak 150% dibandingkan pada bulan Desember 2020, namun penyelesaian kasus cenderung meningkat pula sebanyak 87.5% pada tahun Januari 2021.
“Pada kejahatan Konvensional ada 4 perkaran dan selesai 7 perkara. Sementara pada bulan Januari ada peningkatan ada 9 perkara yang ditanggani, dan selesai 13 perkara,” jelas Ade Kuncoro lagi.
Masuk pada kasus korupsi, pada bulan Desember ada 2 perkara, dan masih berada pada bulan Januari 2021. Dibulan Januari ini adalah lanjutan 2 pekara.
Masuk pada kasus illegal loging, kapolres menegaskan tanpa ada kasus yaitu kosong.
Illegal Mining, kasus selanjutnya, pada bulan Desember 2020, ada 1 kasus, namun di bulan Januari 2021 nihil, alias kosong.
Lanjut Kapolres, pada kasus Migas, Karhutla, kasus ITE, Curanmor dan Kejahatan Jalan Raya kosong.
Kapolres kembali mengatakan pada Premanisme pada pencurian ada 9 kasus dan pengeruskan 1 kasus totalnya ada 10 kasus. “Tersangkanya ada 10 orang,” ujar kapolres.
Terakhir kapolres membeberkan data pada kasus perjudian. Pada kasus ini tidak ada kasus alias kosong.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Landak memaparkan berkaitan dengan 16 Program Kapolri dan 100 hari Program Kapolri.
Polres Landak juga akan siap mendukung Transformasi Menuju Polri Yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Landak memaparkan berkaitan dengan 16 Program Kapolri dan 100 hari Program Kapolri.
Polres Landak juga akan siap mendukung Transformasi Menuju Polri Yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan. (One)











