Home / Polri

Kamis, 4 Februari 2021 - 19:25 WIB

Selama Bulan Januari 2021, 10 Kasus Kejahatan di Ungkap Polres Landak

Kapolres Landak AKBP. Ade Kuncoro Ridwan memberikan keterangan Press Realease di ruang BKPM Polres Landak. Kamis (04/02/21).

NGABANG – Kepolisian Resor Landak menggelar  Press Realease yang pimpin langsung Kapolres Landak  AKBP. Ade Kuncoro Ridwan di dampingi Waka Polres Landak  Kompol Sri Haryanto, dan Kabag Ops Kompol Ida Bagus Gde Sinung, Kamis (04/02/21).

Hadir juga Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, para Kanit, dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Landak lainnya.

Press Realease  dilakukan dihadapan para media yang dilaksanakan di ruang BKPM Polres Landak.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Landak  Ade  Kuncoro Ridwan menjelaskan  sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Landak selama 1 bulan, yaitu Januari 2021 sebanyak 10 kasus.

Pertama-tama Kapolres menjelaskan data kejahatan Narkoba pada bulan Januari ada 1 kasus. Sama dengan data kasus bukan Desemeber 2020. Namun berat Narkoba jensis Sabu itu, berbeda.

“Berat pada Barang Bukti pada bulan Desember Bruto 0.10 gr. Sedangkan pada bulan Januari 2021, Bruto 2.98 gr,” kata Ade Kuncoro.

Baca juga  Polres Landak laksanakan Vaksinasi Massal Ke II jenis Astra Zeneca

Masuk pada 4 golongan  kejahatan yaitu  Konvensional, Konvensional, THD  Kekayaan Negara, dan Kontijensi, kapolres menjelaskan Jumlah kejahatan pada bulan Januari 2021 cenderung meningkat sebanyak 150% dibandingkan pada bulan Desember 2020, namun penyelesaian kasus cenderung meningkat pula sebanyak 87.5% pada tahun Januari 2021.

“Pada kejahatan  Konvensional  ada  4 perkaran dan selesai 7 perkara. Sementara pada bulan Januari  ada peningkatan ada 9 perkara  yang ditanggani, dan selesai 13 perkara,” jelas Ade Kuncoro lagi.

Masuk pada kasus korupsi, pada bulan Desember ada 2 perkara, dan masih berada pada bulan Januari 2021. Dibulan Januari ini adalah lanjutan 2 pekara.

Masuk pada kasus illegal loging, kapolres menegaskan tanpa ada kasus yaitu kosong.

Illegal Mining, kasus selanjutnya, pada bulan Desember 2020, ada 1 kasus, namun di bulan Januari 2021 nihil, alias kosong.

Lanjut Kapolres, pada kasus Migas, Karhutla,  kasus  ITE, Curanmor dan Kejahatan Jalan Raya  kosong.

Baca juga  Kapolsek Sengah Temila Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Pelajar

Kapolres kembali mengatakan pada Premanisme pada pencurian ada 9 kasus dan pengeruskan 1 kasus totalnya ada 10 kasus. “Tersangkanya ada 10 orang,” ujar kapolres.

Terakhir kapolres membeberkan data pada kasus perjudian. Pada kasus ini tidak ada kasus alias kosong.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Landak memaparkan berkaitan dengan 16 Program Kapolri dan 100 hari Program Kapolri.

Polres Landak juga akan siap mendukung Transformasi Menuju Polri Yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Landak memaparkan berkaitan dengan 16 Program Kapolri dan 100 hari Program Kapolri.

Polres Landak juga akan siap mendukung Transformasi Menuju Polri Yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan. (One)

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Pam Gereja Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Umat Yang Sedang Beribadah

Polri

Kasi Umum Polsek Air Besar Galang Warga Sepangah Sosialisasi Karhutla

Polri

Polres Landak Laksanakan Apel Penyerahan Paket Mhakti sosial dalam rangka hari Bhayangkara Ke-74

Polri

Anggota Polsek Mandor Lakukan Patroli Malam

Polri

Jelang Pemilu, Kapolsek Kuala Behe Sambangi rumah Kadus

Polri

Kapolsek IPTU. Suwandi S.H., M.H, Hadiri Rapat Musrenbang Kecamatan Menjalin

Polri

Pelaku Usaha Di Berikan Penjelasan Tentang Pergub 110 Di Ruangan BKPM Polsek Kuala Behe

Polri

Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Karhutla
error: Content is protected !!