Kuala Behe- Guna untuk pencegahan penyebaran virus corona khusus warga Kecamatan Kuala Behe yang buka warung,Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto, S.sos beserta Bapak Sumijo sebagai Sekcam Kuala Behe dan Bu Yaumil sebagai Kapus Puskesmas Kuala Behe melaksanakan sosialisasi pergub nomor 110 tentang mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di ruang BKPM Polsek Kuala Behe . Senin ( 7/9/2020)
Kepala Puskesmas Kuala Behe Ibu Yaumil Indah Sri Purnama, S.Tr.Keb.menuturkan Penerapan protokol kesehatan di tempat pelaku usaha tetap memperhatikan beberapa hal yaitu memakai masker,cuci tangan pakai sabun,jaga jarak ditempat kerumunan banyak orang,makan makanan dan Bergizi untuk pertahankan stamina tubuh dan Jika ada karyawan toko yg berasal dr luar kecamatan harap berkoordinasi dgn pihak puskesmas guna deteksi dini pencegahan penyebaran covid 19 di kecamatan Kuala Behe,” Tuturnya
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos mengatakan bahwa “ Sosialisasi yang kita lakukan ini mengacu kepada apa harus kita lakukan dalam kehidupan kebisaan baru, terutama warga Kecamatan Kuala Behe yang buka usaha warung harus menerapkan protokol kesehatan covid-19 seperti selalu memakai masker, mencuci tangan,tetap menjaga jarak dan juga harus menyiapkan untuk mencuci tangan,supaya pengunjung warung harus mencuci tangan terlebih dahulu agar tidak mudah terkena wabah virus corona.”imbuhnya
“Saya berharap masyarakat harus menyesuaikan diri dan berinovasi dengan situasi yang ada serta selalu mematuhi aturan sehingga kita semua menjadi saling terlindungi dari Virus Corona,”ungkap
Kapolsek
Lanjut Kapolsek menuturkan Hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya penanganan dan pencegahan covid-19,” ujarnya
Penulis : Heriyanto











